5 Potret Rekonstruksi Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang
tonosgratis.mobi, Jakarta – Rekonstruksi kasus kematian yang merenggut nyawa putra tunggal artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Pramudityo, resmi digelar Polda Metro Jaya di Kolam Renang Taman Tirta Mas Palem Indah, Rabu, Jakarta Timur , pada Rabu (28/2/2024).
Bocah yang diketahui bernama Dante itu dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Yudha Arfandi selaku kekasih Tamara ditetapkan sebagai tersangka utama karena membunuh anak kekasihnya pada 27 Januari 2024 dengan cara membenamkan korban sebanyak 12 kali di kolam berukuran 1,5 meter.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, penyidik menggunakan boneka sebagai alat peraga untuk menggantikan peran Dante dan MMA, putri tersangka.
Peneliti juga mengundang ahli gestur tubuh dalam proses rekonstruksi kematian Dante.
Berikut tonosgratis.mobi rangkum 5 potret rekonstruksi dugaan pembunuhan Dante yang dilakukan sahabat Tamara Tyasmara.
Rekonstruksi dilakukan secara terpisah. Lokasi pertama digelar di Polda Metro Jaya untuk menampilkan adegan pertemuan Tamara, Dante, dan Yudha.
Rekonstruksi adegan 2 hingga 12 di lobi air mancur air mancur PMJ Ditrreskrimsus, jelas Kabid Humas Polta Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam.
Rekonstruksi selanjutnya di Kolam Tirta Mas, Jakarta Timur, untuk menampilkan adegan tewasnya Danto. Di tempat yang juga menjadi tempat tewasnya Dante, puluhan adegan penataan ulang dialami tersangka.
Rekonstruksi lokasi kejadian dimulai pukul 10.00 WIB, langsung dihadiri Tamara sebagai saksi, serta ibu Dante dan pacar tersangka.
Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, kata Camat Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Tamara juga terlihat hadir dengan mengenakan jumper bergaris warna krem. Ia tak kuasa menahan air matanya menyusul serangkaian proses rekonstruksi atas meninggalnya putra semata wayangnya.
Adegan rekonstruksi ini diawali dengan pertemuan Tamara dan kekasihnya di tempat tinggal Tamara. Setelah itu, Tamara membawa putra semata wayangnya ke rumah terdakwa dengan membawa beberapa perlengkapan renang milik korban.
Tamara diketahui menitipkan putranya kepada tersangka untuk berenang di kolam tersebut karena saat itu sedang syuting.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kematian Dante, penyidik mengarahkan Yudha, tersangka, untuk berjongkok di tepi kolam dengan mengenakan jumpsuit penjara berwarna oranye.
Dia terlihat diborgol ke penyidik. Yudha diinstruksikan untuk berperan seolah-olah sedang mengarahkan dua boneka yang berperan sebagai Dante dan MMA.
Kemudian penyidik memerintahkan tersangka masuk ke dalam kolam untuk menampilkan kembali adegan yang dituduhkan tersangka kepada korban, yakni latihan pernapasan.
Total, pelaku mengalami sedikitnya 49 adegan yang disiapkan Polda Metro Jaya dalam proses rekonstruksi kematian Danto.
Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem, Jl Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, kata Kompol Ade Ary Syam.
Sebelumnya diketahui polisi memeriksa beberapa saksi terkait kejadian yang merenggut nyawa Dante. Belakangan, Yudha resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terkonfirmasi rekaman CCTV di lokasi kejadian.