Ingin Cepat Kaya Bikin Generasi Muda Terbuai Pinjol hingga Investasi Bodong
tonosgratis.mobi, Jakarta – Pakar perencana keuangan Rista Zwestika mengungkapkan banyak anak muda di Indonesia yang terjebak pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Ia mengatakan kemudahan akses digital dan keinginan untuk berproses secara cepat di kalangan banyak anak muda telah mendorong pinjaman dan investasi bodong.
“Banyak anak muda yang ingin cepat kaya, banyak yang tertarik dengan kemudahan media sosial, seperti tidak harus bekerja dan kaya, sehingga tergiur dengan tawaran yang mudah,” kata Rista di acara peluncuran Jago Money Quest Bank. Jago Pada Rabu (21/02/2024).
Rista menjelaskan, kemudahan diberikan kepada Generasi Z (Generasi Z) karena generasi muda di bawah 19 tahun juga bisa mengajukan pinjaman.
“Karena biasanya caranya mudah, hanya perlu KTP, jadi kalau punya KTP bisa mengajukan pinjaman,” kata Rista.
Rista mengatakan, berdasarkan data, terdapat 72.146 penduduk Indonesia berusia di bawah 19 tahun yang sudah memiliki pinjaman online, secara kumulatif pinjaman tersebut berjumlah 168.000 juta. Rp Saat itu, terdapat 10.900 orang berusia 19-34 tahun yang memiliki pinjaman hingga Rp 26 miliar.
Rista menambahkan, sebagian besar anak muda berusia 19 hingga 34 tahun menggunakan piñola untuk keperluan konsumsi, seperti belanja online, jalan-jalan, dan menonton konser.
Pinjol bukan hanya untuk konsumsi saja. Covid malah memperburuk keadaan, kata Rista.
Untuk itu, ia mengimbau generasi muda mempelajari strategi keuangan agar bisa merencanakan keuangan masa depan dengan lebih matang.
Berdasarkan data OJK dan Indef tahun 2023, tercatat 72.142 orang berusia di bawah 19 tahun yang terdaftar sebagai peminjam dengan jumlah pinjaman sebesar 168.870 juta. Rp
Kemudian, jumlah peminjam usia 19-34 tahun di Indonesia mencapai 10.914.970 orang dengan total pinjaman sebesar Rp26,87 miliar. Pada periode 2017-2023, OJK juga mencatat ada 6.680 pinjol ilegal yang ditutup.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Badan Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi menjadi penyebab penawaran investasi palsu dan pinjaman ilegal serta pinjaman pribadi (Pinpri) masih tumbuh di Indonesia. .
Terkait dengan kebutuhan masyarakat, sebagian masyarakat mungkin tidak memiliki tingkat pengetahuan dasar yang memadai mengenai produk/layanan keuangan, manajemen investasi, dan keuangan pribadi. Oleh karena itu, mereka tidak menyadari pentingnya memeriksa persetujuan resmi dari otoritas yang berwenang sebelum berinvestasi pada penawaran produk/jasa keuangan.
Selain itu, literasi keuangan digital masyarakat belum cukup untuk menyikapi tawaran pinjol ilegal, terutama informasi yang tersedia di perangkat digital (ponsel), kata Friderica dalam keterangan OJK, Jumat (12/1/2024). Mentalitas kasino
Terkait tawaran investasi ilegal, tersebarnya The Casino Mentality di kalangan masyarakat pada dasarnya adalah paradigma ingin kaya dengan cepat dan mudah dalam jangka pendek, tanpa menghiraukan risiko yang ada.
“Orang mudah kehilangan pemikiran rasional ketika mendapat janji keuntungan besar dalam jangka pendek,” ujarnya.
Selain itu, tekanan sosial (peer pressure) dapat melatarbelakangi kecenderungan untuk berpartisipasi dalam “peluang investasi” atau keputusan untuk menghindari apa yang disebut dengan FOMO (Fear Of Missing Out). .
Sementara dari sisi supply, faktor yang membuat investasi dan pinjaman ilegal masih marak adalah server yang digunakan untuk pinjaman tersebut berada di luar Indonesia.
Namun upaya untuk mengatasi hambatan tersebut terus dilakukan dengan bantuan anggota kelompok kerja yang diberi mandat (Kemenkumham, Kominfo, Kementerian Luar Negeri, dan POLRI).
Maka mudahnya membuat pengajuan pinjaman ilegal. Berkaitan dengan hal tersebut, gugus tugas terus mencari negara-negara yang mengembangkan aplikasi, mengidentifikasi URL dan nama paket. Penelusuran ini dilakukan bersama Kominfo, serta Google dan Meta juga ikut serta
Oleh karena itu, edukasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta penegakan hukum yang efektif, tegas dan jera terhadap praktik investasi ilegal dan pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan semacam ini, jelasnya.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, OJK dan Satgas Nyata berkomitmen untuk gencar menangani penawaran investasi dan pinjaman ilegal apabila penawaran tersebut menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.