Polisi Bakal Ekshumasi Anak Semata Wayang Tamara Tyasmara Hari Ini
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan mengungkap makam putra semata wayang artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Prosedur ini dilakukan untuk menjelaskan penyebab Dante meninggal.
Diketahui, jajaran Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkumpul pada Selasa, 6 Februari 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Tenda berukuran 5×6 didirikan di makam Dante. Belakangan, Angger dan Tamara Tyasmara diketahui berada di pemakaman tersebut. Yuk simak artikel lengkapnya di bawah ini.
Belakangan, polisi memasang garis kuning di lokasi pemakaman. Polda Metro Jaya akan segera melakukan pencopotan tersebut.
Maklum, usai autopsi, polisi akan segera memulai pemeriksaan jenazah Dante.
Ketua Umum AKBP Jatanras, Rovan Richard Mahenu mengatakan belum diketahui penyebab meninggalnya Dante. Dia mengatakan, penyidik juga menginformasikan kepada Tamara Tyasmara mengenai proses penggeledahan tersebut
Mencari penyebab kematiannya. Kami sudah memberitahu orang tua kami. “Kalau ada masalah atau tidak, tanyakan pada dirimu sendiri.”
Selain pemberitaan tersebut, polisi juga mendalami tindak pidana kematian anak tunggal aktris Tamara tersebut.
Polisi Metro sedang menyelidikinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya menutup proses penyidikan mulai Kamis 1 Februari 2024.
Kompol Ade Ary mengumumkan kepada pers pada Senin, 5 Februari 2024 bahwa “Kasus meninggalnya putra artis Tamara T. Proses penyidikan Direktorat Lingkungan Hidup Jatanras dimulai pada Kamis, 1 Februari 2024, Ditreskrimum Polda Metro. Jaya terpenuhi.”
Diketahui, kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara ada di Polsek Duren Sawit. Sebelumnya, Tamara juga berkesempatan berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut ditutup untuk memudahkan penyidikan.
Untuk memudahkan dan mempercepat penyidikan, kata Ade. Kompol Ade Safri Sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak selamanya menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka, Kompol Ade Safri Simanjuntak berjanji akan menyelesaikan kasus penangkapan Firli Bahuri tonosgratis.mobi.co .id pada 21 Agustus 2024.