Jangan Semaunya, Perhatikan Hal-Hal Ini saat Manfaatkan Fasilitas Pengisian Daya Mobil Listrik
tonosgratis.mobi, Jakarta – Jumlah pengguna mobil listrik di Indonesia semakin meningkat. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diperluas untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi baterainya.
Namun belakangan, beberapa kebiasaan buruk pemilik mobil listrik menjadi sorotan masyarakat. Sebab, mereka memanfaatkan ruang SPKLU untuk memarkir mobilnya tanpa memungut biaya.
Acara ini menarik di kalangan kelompok mobil listrik. Tampaknya ada masalah baru yang tersembunyi dalam membandingkan stasiun pengisian umum dengan pengguna mobil listrik.
Di sisi lain, belum adanya peraturan umum seperti SPBU membuat kegiatan SPKLU frustasi. Ada baiknya untuk memiliki kode etik tertulis untuk memandu pengguna kendaraan listrik.
Oto.com mencoba mengkaji beberapa regulasi terkait penggunaan SPKLU di beberapa negara yang bisa diterapkan di Indonesia.
Pertama, duduklah berjajar. Hal ini berkaitan dengan nilai dan praktik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pengguna EV. Sapa pengguna yang sudah mengantri dan tunggu giliran mereka dengan sabar. Jangan memotong antrean.
Catatan untuk penyelenggara SPKLU, ada baiknya jika ada yang berjaga. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan nomor urut, garis berhenti, atau solusi lainnya.
Bagi pemilik mobil listrik, pastikan mengetahui kondisi pengisian kartu listrik, aplikasi di smartphone, dan lain sebagainya. Hal ini untuk menghindari waktu tunggu yang lama.
Pemilik kendaraan listrik juga dilarang menggunakan stasiun pengisian daya sebagai tempat parkir. Hal ini membingungkan sebagian pengguna EV yang ingin mengisi daya mobilnya.
Bagi penyelenggara SPKLU, solusinya adalah dengan mengerahkan masyarakat untuk menghentikan mobil agar tidak berhenti, memberikan layanan notifikasi ke telepon seluler pemilik mobil, atau melakukan pengumuman melalui pengeras suara.
Anda juga bisa menemukan banyak rental mobil di kawasan SPKLU namun tidak dipungut biaya. Ingat, SPKLU bukanlah tempat parkir khusus pemilik EV.
Masalah di atas juga bisa diatasi oleh pemilik EV. Manfaatkan fitur telematika pada kendaraan listrik yang dapat memberi tahu Anda jika pengisian daya telah selesai. Atau, pemilik dapat menyetel alarm berdasarkan waktu pengisian daya untuk mencegah pemilik kendaraan listrik lainnya menunggu terlalu lama.
Di beberapa negara Eropa, telah ada rekomendasi agar pemilik kendaraan listrik hanya mengenakan biaya hingga 80%. Hal ini akan mengurangi waktu tunggu kendaraan lain.
Selain itu, biasanya butuh waktu lama untuk mengisi daya hingga 100 persen. Bagi pengguna EV dengan pengisian cepat, waktu pengisian 80 persen membutuhkan waktu lebih sedikit namun jarak tempuh lebih jauh.
Masalah pengisian daya ini merupakan masalah yang nyata, terutama bagi mobil listrik yang mampu melakukan pengisian cepat menggunakan arus DC. Berbeda dengan mobil listrik yang hanya memiliki pengisian daya AC.
Jenis ini biasanya memakan waktu lama dan mengganggu pengguna EV untuk pengisian cepat saat kabel pengisi daya dekat.
Pengguna EV yang tidak memiliki fast charging perlu merencanakan rute perjalanannya dengan matang agar tidak terlalu membutuhkan pengisian SPKLU.
Praktik lain yang bisa dilakukan di SPKLU adalah memastikan letak mobil tidak menghalangi kabel charger lainnya.
Biasanya SPKLU mempunyai beberapa kabel dengan pilihan arus yang kuat, pastikan kabel tersebut dapat ditemukan jika ada kendaraan lain yang perlu diisi.
Bantu pemilik EV lainnya dengan masalah pengisian daya. Misalnya saja dengan metode kerja SPKLU dkk.
Gunakan permintaan pengisian daya untuk memeriksa proses pengisian daya atau buat catatan yang ditempel di jendela mobil atau ditinggalkan oleh penjaga sesuai dengan waktu pengisian daya tertentu dan nomor kontak jika pengguna EV lain ingin menggunakan titik pengisian daya.
Selain itu, jangan pernah melepaskan senjata pengisi daya dari kendaraan lain tanpa izin. Selain mengganggu pengisian daya kendaraan, bisa jadi tidak mengisi daya sesuai perkiraan pemiliknya, sehingga jarak yang ditempuh tidak cukup untuk mencapai akhir perjalanan.
Hal inilah yang perlu dipelajari oleh pengguna EV di Indonesia. Jika Anda punya cukup waktu luang untuk bersantai, utamakan berolahraga di rumah. Terus isi daya SPKLU untuk mengisi daya saat bepergian jarak jauh atau dalam keadaan darurat.
Penggunaan SPKLU berkaitan dengan kendali jarak jauh. Pemilik kendaraan listrik harus merencanakan detail perjalanan untuk memungkinkan pengisian daya yang tidak perlu. Hal ini untuk mencegah adanya pembangunan di SPKLU.
Banyak orang yang menagih biaya di SPKLU karena memiliki fasilitas pengisian cepat. Namun, pengisian baterai jenis ini memiliki bahaya tersembunyi.
Arus yang besar dan cepat dikatakan dapat meningkatkan suhu baterai dan memperpendek umur baterai seiring berjalannya waktu.
Arus AC yang konstan dalam jangka waktu lama disarankan untuk memaksimalkan penggunaan baterai kendaraan listrik.
Pengguna kendaraan listrik juga diharapkan beradaptasi, terutama dalam penggunaan infrastruktur bersama.
Misalnya, menunjukkan kekhawatiran saat melihat pengguna EV melakukan pengisian daya darurat. Atau, persingkat waktu pengisian daya yang dijadwalkan karena Anda akan melihat salurannya tenggelam.
Sumber: Oto.com