Sistem Zonasi PPDB Bikin Sekolah Swasta Terpuruk, Pemerintah Didesak Kembali ke Sistem NEM
tonosgratis.mobi – Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang mengkritik sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang dianggap menjadi penyebab rentannya posisi sekolah swasta yang terus terpinggirkan
Hernida, pembina FOKKS Kota Serang, mengatakan sistem zonasi sudah tidak memadai lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebaliknya, sistem ini justru memperburuk kondisi sekolah swasta dan bukannya meningkatkan taraf pendidikan.
Ia meminta Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Pusat mengembalikan sistem PPDB ke Sistem Nilai Ibatan Murni (NEM). Sistem NEM dinilai lebih tepat karena mengutamakan hasil ujian akhir sebagai penentu utama penerimaan siswa untuk kelulusan dan pendidikan lanjutan.
“Kalau kita ingin PPDB kembali seperti semula, melalui sistem NEM dan ujian sesuai kebutuhan sekolah. Kalau sekolah berbasis Islam pasti ujiannya seperti hafalan Alquran, tidak ada zonasi. , jadi kita akan bersaing secara kualitas,” ujarnya, dilansir Antara, Jumat 12 Juli 2024.
Harnida menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan sejalan dengan misi Departemen Pendidikan mengenai sekolah bermutu. Ia menyerukan solusi bersama untuk membawa kemajuan dalam pendidikan di sekolah negeri dan swasta.
“Jumlah siswa yang mendaftar di sekolah swasta tidak signifikan, sama dengan tahun lalu. Sekitar 70 persen sekolah swasta memiliki siswa kurang dari 20 orang,” ujarnya.
Mengingat daya tampung sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri, FOKKS berharap Pemerintah Kota Serang memberikan perhatian lebih terhadap sekolah swasta.
“Ibaratnya kita berjuang secara internal, tapi kalau tidak didukung secara eksternal, kita bisa mati,” imbuhnya.
FOKKS berencana mengirimkan surat kepada Pj Wali Kota Serang untuk menyoroti inkonsistensi sistem zonasi dalam PPDB di Kota Serang yang dinilai merugikan sekolah swasta.
Baca artikel menarik tonosgratis.mobi edukasi lainnya di link ini. Baru sehari dilantik, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diduga melakukan suap dan pujian (kejari), Jawa Barat telah menetapkan tersangka dugaan korupsi Wakil Ketua DPRD tersebut. dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). tonosgratis.mobi.co.id 31 Oktober 2024