
Pajak Motor Mati 2 Tahun? Ini Biaya yang Harus Disiapkan dan Cara Mengurusnya
Jakarta – Setiap pemilik membayar pajak mobil untuk waktu dan tanggung jawab. Namun, terkadang sudah terlambat dan bahkan lupa membayar pajak, sehingga pajak mobil tersedia.
Berapa yang harus Anda bayar jika wajib pajak panas Anda meninggal selama 2 tahun? Silakan lihat komitmen di bawah ini.
Dengan pajak kebakaran Anda mati selama 2 tahun, pembayaran Anda akan berjalan lancar. Jumlah kata sandi ini dihitung berdasarkan jumlah pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib lalu lintas kendaraan (SWDKLLJ).
Formula Film: PKB Sumur: 25% x PKB Nomor x 2 tahun
Situs web SWDKLLJ: IDR 35.000 x 2 tahun per tahun
Contoh:
Tahun PKB: IDR 500.000
SWDKLLLJ setiap tahun: IDR 35.000
Terbaik: PKB Nah: 25% x RP. 500.000 x 2 = Rp. 250.000
SWDKLLLS BODY: IDR 35.000 x 2 = IDR 70.000
Semua pembayaran: PKB 2: IDR 500.000 x 2 = IDR 1.000.000
SWDKLLJEJ 2: IDR 35.000 x 2 = IDR 70.000
PKB lebih baik: RP. 250.000
SWDKLLJ lebih baik: RP. 70.000
Semua angka: IDR 1.000.000 + IDAR 70.000 + IDR 250.000 + IDR 70.000 = IDR 1.490.000
Cara Merawat Pengembang yang Ditumarkan: Pertama kali mengumpulkan pendaftaran dan gambar
Lalu lintas dan pemilik gambar KTP pertama
BPKB BPKB asli dan fotokopi (jika ada perubahan data)
Datanglah ke Sammat: Pergi ke kantor Samsat.
Gunakan formulir pajak.
Ketik formulir lengkap.
Kirim formulir bersama dengan dokumen dan semak yang diperlukan.
Pembayaran pembayaran.
Temukan bukti pembayaran dan kombinasi baru.
Deskripsi: Pemeriksaan Online: Sebelum saya mulai menggunakan Sammat, Anda dapat melihat pajak online atau Supsat dan apa yang dikatakan negara itu.
Ayo cepat
Menggunakan perangkat seluler