Barito Wind Tuntaskan Akuisisi PLTB Sidrap Senilai Rp1,6 Triliun
JAKARTA – PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk, telah menyelesaikan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energy senilai USD 102,2 juta atau setara Rp1,6 triliun. Akuisisi saham tersebut dilakukan oleh UPC Renewables Asia Pacific Holding Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited dan Sunedison Sidrap B.V.
Hendra Tan, CEO Barito Renewables, mengatakan selesainya akuisisi ini menandai ekspansi Barito Renewables ke sektor pembangkit listrik tenaga angin atau energi angin (PLTB). Hal ini melengkapi rekam jejak yang ada di sektor panas bumi dan menegaskan komitmen perusahaan dalam menyediakan energi berkelanjutan di Indonesia. Sidrap merupakan pionir pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia dengan kapasitas 75 MW.
Pembangkit listrik di Sulawesi Selatan ini terbilang salah satu yang terbesar di Indonesia. Termasuk dalam akuisisi ini adalah PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI), perusahaan yang berperan penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap. “Dengan selesainya akuisisi Sidrap, kami jelas mewujudkan misi kami untuk mendorong pertumbuhan energi berkelanjutan di Indonesia,” kata Hendra dalam keterangannya, Rabu (3 Maret 2024).
Ia mengatakan langkah strategis ini tidak hanya menambah turbin angin ke dalam portofolio perusahaan, namun juga menegaskan kembali komitmen kami untuk menciptakan solusi energi terbarukan terdepan untuk masa depan yang lebih ramah lingkungan. Pembiayaan akuisisi ini didukung oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Henrda senang dengan dukungan ini. “Kami berharap dukungan finansial seperti ini akan terus meningkat di masa depan,” kata Hendra Tan.
Baca juga: Sony Beli Katalog Musik Michael Jackson Senilai Rp 9,3 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah
Akuisisi tiga PLTB kedua Selain akuisisi Sidrap dan OMI, Barito Wind juga telah menyelesaikan akuisisi tiga fasilitas pengembangan pembangkit listrik tenaga angin tahap akhir dengan total kapasitas 320 MW di provinsi Sulawesi Selatan (Sidrap 2), Sukabumi dan Lombok di Indonesia.
Pada ketiga aset tersebut, Barito Wind memiliki 51% saham dan sisanya 49% dimiliki oleh ACEN Investments HK Limited (ACEN HK), anak usaha ACEN Renewables International. Barito Renewables juga memiliki anak perusahaan Star Energy Geothermal yang mengoperasikan pembangkit listrik Wayang Windu, Salak, dan Darajat di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.