BUMN Ini Bisa Loloskan Sawit RI dari Kebijakan Anti-Deforestasi Uni Eropa, Gimana Caranya?
tonosgratis.mobi, Jakarta Kebijakan anti deforestasi UE menarik perhatian para pegiat usaha produk ekspor utama Indonesia, termasuk minyak sawit. Kebijakan ini memerlukan bukti tidak adanya eksploitasi barang ekspor dari kawasan hutan.
Undang-Undang Nol Deforestasi Uni Eropa atau kebijakan EUDR diharapkan mulai berlaku pada tahun 2025. Artinya, tidak banyak waktu bagi pelaku komersial di sektor pertanian untuk memastikan bahwa tanaman yang mereka hasilkan tidak memiliki risiko deforestasi yang tinggi. Ia menambahkan: Perlu dicatat bahwa kebijakan pasar global berada dalam tekanan untuk mengatur produk pertanian yang tidak berasal dari kegiatan ilegal, penggundulan hutan, dan perusakan hutan, sehingga produk yang dihasilkan kompatibel dengan lingkungan dan sejalan dengan tujuan berkelanjutan. Katanya atau SDG. Kata Manajer Sumber Daya Manusia PT Surveyor Indonesia Lucy Ariani Seba di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Ada cara untuk memastikan bahwa ekspor utama Indonesia, termasuk minyak sawit, dapat lolos dari kebijakan ini, katanya. Hal ini dilakukan untuk menelusuri sumber barang yang akan diekspor ke UE. Oleh karena itu, hal ini dapat memastikan bahwa komoditas-komoditas tersebut mempunyai risiko rendah terhadap deforestasi berlebihan.
PT Surveyor Indonesia sedang mengembangkan platform pelacakan komoditas nasional yang mencakup kegiatan pengumpulan data dan pengelolaan data, memetakan rekam jejak petani atau pekebun terkait bahan baku kelapa sawit, kopi, coklat dan karet dengan rencana business-to-business atau B2B. “, dia menjelaskan tes umum
Dalam hal ini, pengembangan yang dilakukan dibarengi dengan eksperimen bersama dengan pihak-pihak terkait dalam rantai pasok minyak sawit dan komoditas lainnya. Pihaknya juga aktif berdiskusi dengan pemerintah mengenai pengembangan Sistem Dashboard Komoditi Nasional yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya di sektor pangan dan pertanian.
Ia menegaskan, platform penelusuran yang ia ciptakan akan terus mengembangkan aspek dan fitur sistem penelusuran yang penting bagi pemilik kecil mandiri, plasma, dan industri komoditas lainnya.
“Hal ini mencakup kemudahan mekanisme registrasi penggunaan dan langkah-langkah untuk memastikan privasi data dan ketertelusuran rantai pasokan komoditas,” kata Lucey.
Lussy menjamin keamanan data yang dikumpulkan sebelumnya. Menurutnya, penerapan platform pelacakan tersebut menggunakan sistem blockchain yang dapat berkontribusi terhadap keamanan dan integritas data barang yang dikumpulkan.
Ternyata, PT Surveyor Indonesia mengambil alih tugas dan tanggung jawab Satgas Dasbor Nasional untuk membangun, mengelola, memfasilitasi pengembangan dan pengujian sistem pelacakan kargo nasional.
Hal ini mencakup kegiatan pengumpulan data dan pengelolaan, pemetaan, registrasi, sertifikasi dan keterlacakan petani atau pekebun terkait dengan EUDR dan kebijakan global untuk minyak sawit, kopi, kakao dan karet. Keempat barang ini memerlukan bukti risiko deforestasi yang rendah untuk diekspor ke Uni Eropa.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan PT Surveyor Indonesia adalah eksperimen mengakses platform dashboard nasional untuk menguji dan memperkuat aspek dan fitur sistem pelacakan yang penting bagi pelaku rantai pasok bahan baku. industri” ujarnya.
“Hal ini mencakup penggunaan mekanisme registrasi dan sertifikasi, opsi entri data offline, dan langkah-langkah untuk memastikan privasi data dan ketertelusuran rantai pasokan,” tutup Lucey.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Marton mengakui pihaknya dan pemerintah saat ini meminta UE untuk menunda penerapan No Deforestation Regulation (EUDR) UE. Kebijakan. Hingga tahun 2026
“Kami mendukung perjuangan pemerintah (EUDR) untuk menundanya ke tahun 2026. Kenapa? Karena petani kita belum siap,” kata Edi Edi Martono dalam konferensi pers HUT GAPKI ke-43 di Jakarta. , Selasa (27/02/2024).
UE akan menerapkan peraturan EUDR pada Januari 2025. Peraturan ini mengharuskan dilakukannya benchmarking atau pengelompokan negara-negara pengekspor berdasarkan tingkat risiko deforestasi, yaitu “risiko tinggi”, “risiko sedang”, dan “risiko rendah”.
Menurut standar UE, Indonesia merupakan negara penghasil barang-barang yang memiliki risiko deforestasi yang tinggi, salah satunya adalah ekspor minyak sawit.
Saya yakin penerapan peraturan ini akan menimbulkan kendala bagi ekspor minyak sawit ke Eropa. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia berencana mengundang UE ke Indonesia dan Malaysia untuk melihat dampak EUDR terhadap petani kelapa sawit.
Senada dengan itu, Gapki juga mendukung rencana pemerintah untuk memastikan Indonesia tidak tergolong negara berisiko tinggi menurut EUDR.
Ia mengatakan: “Yang paling diperjuangkan pemerintah adalah agar tidak digolongkan sebagai negara berisiko tinggi. Ini yang kita perjuangkan agar bisa masuk dalam kategori negara berisiko rendah.”