Dewan Media Sosial Jadi Polemik, Menkominfo: Itu Bukan Ide Pinggir Jalan
tonosgratis.mobi, Jakarta – Menyadari pembahasan pembentukan Dewan Media Sosial menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi menegaskan bahwa gagasan tersebut bukanlah gagasan sampingan. di jalan.
“Pembentukan Dewan Media Sosial itu bukan ide di pinggir jalan, dan bukan ide yang muncul sambil ngopi, biarkan saja,” kata Budi saat ditemui dalam peluncuran Google AI. Buku Putih Peluang Indonesia Emas, Senin (3). /4/2024) sore.
Ia mengatakan, gagasan Dewan Media Sosial ini merupakan rekomendasi dari UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), yang mana nasehat tersebut diberikan kepada Kominfo dalam 160 halaman.
“Makalah akademis yang direkomendasikan World Social Media Council itu 160 halaman, bukan ide yang luar biasa lho,” kata Budi Arieh Setiadi.
“Kominfo sebaiknya melakukan sejumlah kajian terlebih dahulu mengenai pembentukan Dewan Media Sosial agar masyarakat tidak salah paham,” tambah Budi.
Ia menegaskan, Dewan Media Sosial akan memainkan peran yang sama dengan Dewan Pers dan tidak akan berupaya untuk mencetak segala sesuatu yang beredar di media sosial.
“Ini rekomendasi UNESCO lho. Ini bukan soal media sosial,” tegas Budi.
Menkominfo menjelaskan, pembentukan Dewan Media Sosial akan sejalan dengan aturan UNESCO yang mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan seperti akademisi, masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat sehingga Dewan Media Sosial bersifat independen.
Ia menjelaskan, rencana pembentukan Dewan Media Sosial bertujuan untuk melindungi pembuat konten dari konflik dan tetap melindungi hak berekspresi.
Yang pasti kami pemerintah mendukung kebebasan jurnalis berbicara dan mengutarakan pendapatnya, pungkas Budi.
Munculnya pembahasan pembentukan Social Media Council (DMS) membuat sebagian masyarakat khawatir kebebasan berekspresinya akan dirampas.
Mendengar hal tersebut, Budi Aryeh menegaskan diskusi ini tidak akan menindas kebebasan berpikir.
“Ini demokrasi, jangan khawatir, orang-orang di Dewan Media Sosial adalah untuk rakyat, oleh rakyat,” tegas Budi.
Budi mengatakan, rencana pembentukan Dewan Media Sosial akan dijajaki.
Ia juga mengatakan perkembangan media baru menimbulkan kontroversi sehingga perlu adanya rencana pembentukan Dewan Media Sosial.
Perkembangan permasalahan baru ini menimbulkan konflik sehingga perlu dimutakhirkan, kata Budi.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Dewan Media Sosial dapat membantu mengurangi angka cyberbullying.
“Di Dewan Media Sosial kami juga memberikan perlindungan terhadap anak secara online untuk mengurangi penyalahgunaan masyarakat di internet,” kata Budi.
Untuk menyusun rencana pembentukan Dewan Media Sosial, mereka juga telah merencanakan platform media sosial terkait diskusi ini.
“Kami bertemu dengan berbagai platform, seperti Meta, TikTok, terkait diskusi ini,” pungkas Budi.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang membahas pembentukan Social Media Council (DMS). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi mengatakan DMS akan berupaya memantau kualitas pengelolaan media sosial.
Mengutip Antara, Rabu (29/5/2024), Budi mengatakan pembahasan pembentukan Dewan Media Sosial digagas oleh organisasi swasta.
Ia mengatakan, pemerintah menerima rekomendasi pembentukan Dewan Media Sosial karena didukung oleh kajian yang diluncurkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
“Pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan diskusi ini dan terbuka untuk ide lain. Jika terbentuk, maka DMS diharapkan dapat menjamin dan mengelola kualitas tata kelola sosial di Indonesia yang lebih akuntabel,” jelas Budi.
Ia juga mengatakan Dewan Media Sosial diharapkan berbentuk jaringan atau asosiasi yang independen, bukan berada di bawah otoritas.
Anggota dewan dapat mencakup perwakilan organisasi publik, mahasiswa, media, komunitas, dokter, pakar, dan pelaku industri.
Jika dibentuk, DMS dapat menjadi mitra pemerintah dalam pengendalian media sosial, termasuk kebebasan pers dan kebebasan berpikir di ruang digital, pungkas Budi.
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sendiri terus berupaya memutus penyebaran kebohongan, ujaran kebencian, radikalisme, bahkan kemunafikan. Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai perlunya literasi masyarakat.
Pemajuan literasi digital dilakukan melalui acara peningkatan literasi digital dengan tema “Jaga Persatuan Indonesia, Jangan Terlalu Marah di Jaman Semakin Banyak Informasi” yang diadakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), dihadiri sejumlah pihak. . lebih dari 2.800 warga, termasuk pelajar dan masyarakat umum.
Topik ini disajikan dalam berbagai cara, antara lain dari perspektif etika digital, budaya digital, dan kapabilitas digital. Tiga narasumber yang hadir yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Margiyanto, Guru dan Fasilitator Nasional Aulia Putri Juniarto serta Podcaster dan Pengusaha Rizky Ardi Nugroho.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Margiyanto mengimbau seluruh masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial. Sebab, kata dia, media sosial kini bisa dijadikan sebagai kejahatan.
“Alasan utama masyarakat Indonesia menggunakan media sosial adalah untuk berkomunikasi dan mencari informasi, aplikasi yang paling banyak digunakan adalah WhatsApp. Dampak negatif dari penyebaran digitalisasi adalah tingginya kejahatan online, seperti perjudian online,” kata Margianto dalam tulisannya. Sabtu (25/05/2024).
Dosen Nasional Aulia Putri Juniarto menambahkan, keterampilan pribadi diperlukan untuk memahami perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi. Menurutnya, ada beberapa cara untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya adalah berpikir kritis.
“Rasa takut kehilangan atau kebiasaan mengikuti pola menambah hal negatif. Jadi pilihlah hal-hal yang membantu di masa depan,” kata Auliya Putri.