Dukung Pendanaan Pembangunan, Segini Setoran Pajak dan Royalti BUMI
JAKARTA – Penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak, termasuk perpajakan, merupakan sumber penerimaan negara yang penting bagi pembangunan nasional. Emiten pertambangan batu bara PT Bumi Resources, TBJ (BUMI) kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pendanaan pembangunan melalui pembayaran pajak dan royalti tahunan perusahaan.
“Komitmen BUMI dalam menjaga kinerja keuangan yang sehat selalu sejalan dengan keseriusan kami dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara,” jelas Direktur Utama BUMI Adika Nuraga Bakrie dalam keterangan pers, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: KPC targetkan produksi batu bara 53,5 juta ton pada 2024
Selama periode 2022, dari pendapatan sebesar USD 6.701,96 juta, BUMI telah memberikan nilai keekonomian sebesar USD 6.504,3 juta kepada pemangku kepentingan melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), BUMI dan seluruh anak perusahaannya juga tercatat sebagai penyumbang pembayaran royalti terbesar secara nasional.
Hingga paruh pertama tahun 2023, secara konsolidasi, total royalti yang dibayarkan BUMI kepada negara sebesar US$1,03 miliar atau sekitar 31,2 persen pendapatan perseroan, menurut seseorang yang diketahui bernama Agh Bakri. Jumlah tersebut setara dengan 19,9 persen dari total royalti negara yang dikumpulkan selama periode tersebut.
Tidak hanya mendukung pendanaan pembangunan melalui pajak dan royalti, namun perusahaan dan seluruh unit usahanya memprioritaskan penyerapan pekerja rumah tangga dan pemasok untuk mendukung perekonomian nasional.
Sungata, anak perusahaan KPC, beroperasi di East Clementon, dan komitmennya untuk melibatkan pemasok lokal dan penduduk lokal dalam pengadaan barang dan jasa membuat persentase pembelian dari pemasok lokal dan nasional mencapai 97 persen secara keseluruhan selama tahun 2022. Harga belinya 1,87 miliar dollar AS.
“Kebijakan ini terus kami perbaiki setiap tahunnya agar dapat berkontribusi terhadap pengembangan perekonomian lokal dan nasional dengan tetap memperhatikan unsur-unsur good mining practice, khususnya pendekatan kemitraan. Tidak terlihat lagi,” tegas Adika.
Termasuk 33 pemasok lokal, pemasok lokal yang relevan mencakup wilayah Kota Timur. Upaya untuk melibatkan dan mendukung penyedia layanan lokal dan nasional ini bertujuan untuk membantu membangun kapasitas masyarakat lokal serta meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan melalui peluang kemitraan. “Prosedur pengadaan barang dan jasa akan dilakukan secara adil dan transparan, guna mendapatkan pemasok yang memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Sementara dari sisi tenaga kerja lokal, dari sekitar 4.000 karyawan KPC, sebanyak 3.187 orang direkrut dari wilayah Sangat, Bangalan dan sekitarnya. Kesempatan kerja ini dilakukan dengan mengutamakan calon pekerja yang berada di wilayah operasi pertambangan, memperkuat pemberdayaan masyarakat dan membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat.
Kehadiran BUMI di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan sosial ekonomi yang nyata bagi perusahaan, pemangku kepentingan, negara dan masyarakat sekitar, pungkas Agh Bakri.