Gara-Gara Nama Jaringan Wi-Fi, Seorang Mahasiswa Dipenjara
JAKARTA – Seorang pelajar di Moskow divonis 10 hari penjara karena menamai jaringan Wi-Fi miliknya dengan kalimat pro-Ukraina. Seorang mahasiswa Universitas Negeri Moskow menamai jaringan Wi-Fi Slava Ukraini, yang artinya Kemuliaan bagi Ukraina. Pernyataan ini menjadi seruan protes pasukan Ukraina.
Pengadilan distrik Nikulinsky memutuskan siswa yang tidak disebutkan namanya itu bersalah. Pengadilan mengatakan itu adalah tampilan simbol Nazi di depan umum atau simbol organisasi ekstremis.
Menurut UPI, Senin (11/3/2024), seorang mahasiswa ditangkap Rabu pagi di asramanya setelah polisi mengetahui nama jaringan Wi-Fi yang dilarang. Petugas menggeledah kamarnya dan menemukan komputer dan router Wi-Fi miliknya.
Pengadilan mengatakan bahwa siswa tersebut menggunakan Internet untuk menggunakan slogan Slava Ukraina! Jumlah pengguna yang tidak terbatas di jaringan Wi-Fi. Sekarang router sudah diambil.
Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali menyatakan bahwa terdapat rezim neo-Nazi di Ukraina dan menggunakan klaim ini untuk membenarkan serangannya.
Pelajar tersebut adalah korban terbaru dari deretan panjang orang Rusia yang dihukum karena pandangan atau tindakan mereka terkait perang melawan Ukraina. Bulan lalu, ratusan orang ditangkap karena meletakkan bunga untuk mengenang pemimpin oposisi Alexei Navalny, yang meninggal di penjara Lingkaran Arktik.
Sejak pertama kali menginvasi Ukraina pada tahun 2022, Rusia telah meningkatkan tindakan kerasnya terhadap orang-orang yang mendukung negara musuh. Ribuan orang telah ditangkap atau didenda karena tindakan yang dianggap pro-Ukraina. Konflik ini seharusnya disebut operasi militer khusus, bukan perang.
Organisasi hak asasi manusia Amnesty International melaporkan bahwa sekitar 21.000 orang telah menjadi korban tindakan keras Rusia terhadap aktivis anti-perang. Mereka juga menekankan bahwa pengadilan Rusia telah melakukan persidangan yang tidak adil untuk membungkam para kritikus.