Hukum Memindahkan Kuburan Orang Tua karena Mau Digusur Buat Jalan Tol, Ini Kata MUI
tonosgratis.mobi – Fathiya, perempuan asal Yogyakarta, menanyakan soal hukum pemindahan makam orang tuanya karena akan dibangun jalan tol di sana. Pertanyaan tersebut dilontarkan Fathiya di situs Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu sore, 14 Februari 2024.
Fathiya dikutip pada pagi hari tanggal 15 Februari 2024 “Izin bertanya apa hukum pemindahan makam orang tua, karena makamnya akan dibongkar untuk dibuka jalan tol/jalan raya? »
Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota MUI K.H. Romli menjawab bahwa hukum memindahkan jenazah dalam keadaan utuh atau dalam keadaan baik adalah haram.
“Karena (dapat merugikan kehormatan orang yang meninggal). Salah satu wujud penghormatan Tuhan kepada manusia adalah dengan tidak menggali kuburnya dan tidak merusak kehormatannya,” kata K.H.
Sedangkan menurut Fatwa MUI Tahun 1982 tentang Pemindahan Jenazah dijelaskan bahwa pemindahan jenazah yang dikubur tidak diperbolehkan kecuali ada alasan yang sah.
“Misalnya jenazah dikuburkan tanpa dimandikan, dikuburkan dan hartanya jatuh di kuburan, atau dikubur menghadap kiblat, bisa dikeluarkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, ada keperluan mendesak seperti tanah berlumpur atau kolam yang menyebabkan limpasan air.
Atau, kata dia, banyak binatang liar atau benda lain di sekitar kuburan yang bisa diganggu.
“Bisa juga tanah yang digunakan untuk pemakaman itu milik orang lain dan pemiliknya tidak menginginkannya, sehingga jenazahnya harus dipindahkan ke pemakaman umum atau tanah milik pribadi,” – K.Q. » kata Romley.
“Kalau kuburannya dipakai untuk kepentingan umum, misalnya untuk pembangunan jalan tol, (bisa dipindahkan),” lanjutnya.
Namun perlu diperhatikan bahwa dalam melakukan pemindahan jenazah, hendaknya selalu memperlakukan jenazah sebagaimana adanya dan menjaga kehormatan jenazah serta tidak merusak jenazah atau mematahkan salah satu bagiannya. Tol Sebapo-Bayung Lencir baru milik Jokowi bermasalah sinyal internet. Padahal, tol tonosgratis.mobi.co.id baru dibuka pada 18 Oktober 2024