JAKARTA, 20 FEBRUARI 2024 – Surat Izin Mengemudi DKI Jakarta akan segera habis masa berlakunya, hari ini Anda bisa memperpanjang programnya dengan salah satu mobil SIM keliling yang ditawarkan Polda Metro Jaya.
Dilansir tonosgratis.mobi Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat adalah Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebuah truk SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Kakung melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke Sim Cars di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobile SIM drive terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Keliling adalah pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Guna memperpanjang masa penerimaan SIM bagi warga Bogor, fasilitasi hari ini dapat dilakukan di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Sibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang ditempatkan di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB.
Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa mengambil nomor antrian, karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C dan akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan perpanjangan SIM A sebesar 75 ribu birr dan disebut-sebut Toyota mampu menurunkan produksi kendaraan listrik sebesar 33 persen. tonosgratis.mobi.co.id 9 September 2024