Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 22 Maret 2024
JAKARTA, 22 Maret 2024 – Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. ID ini harus diperbarui setiap 5 tahun.
Saat ini, ada lima mobil SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Seperti dilansir tonosgratis.mobi Otomotiv dari situs Korlantas Polri, masyarakat Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kartu SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat ada di kantor pos di Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata.
Khusus warga Bekasi, saat ini mobil SIM keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, bagi warga Bogor yang masa SIMnya akan segera habis, dapat mendatangi Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor, karena unit layanan SIM keliling tersedia di dalam mobil mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Terakhir, Polrestabes Bandung hari ini menawarkan 2 kartu SIM seluler. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Layanan SIM Keliling hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta tes kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Rentetan kejadian maling di lalu lintas Tanjung selai. Di Tol Priok, handphone korban dirampas, pelaku mengacungkan senjata tajam saat mencegat mobil korban. tonosgratis.mobi.co.id 4 Januari 2025