Kampanye Go Public Fund Education, PB PGRI Ingatkan Pemerintah Pentingnya Investasi Pendidikan
JAKARTA – PB PGRI menggandeng Organisasi Guru Dunia Pendidikan Internasional. PB PGRI Indonesia merupakan satu-satunya organisasi perwakilan yang menjadi anggota Education International bersama 198 negara.
Profesor Unifa Rosidi, Ketua Umum PBGRI, menjelaskan gerakan Go Public Funded Education bertujuan untuk mendorong pemerintah semua negara mengalokasikan dana pendidikan yang memadai untuk pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah dan pemerintah daerah didorong untuk berinvestasi di bidang pendidikan, memenuhi kebutuhan guru dan meningkatkan profesionalisme guru sebagai bentuk investasi masa depan negara.
Baca Juga: PB PGRI mengimbau guru swasta yang lolos PPPK kembali mengajar di sekolah swastanya.
Pemerintah harus menciptakan kondisi kerja yang sesuai bagi para guru, memberikan pelatihan yang sesuai jika diperlukan, mengurangi berbagai beban kerja administratif, memberikan gaji dan tunjangan yang memadai, dan memastikan bahwa setiap anak mempunyai akses terhadap pendidikan yang komprehensif, guru dan masukan yang berkualitas dan profesional. dan pemerataan pendidikan, demikian keterangan resmi, Jumat (26/4/2024).
Setiap siswa berhak mendapatkan guru yang berkualitas dengan didukung lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan.
Selain itu, Dewan Tinggi PBB telah merekomendasikan bahwa investasi pada guru dan pendidik dianggap sebagai strategi yang paling efektif dan ampuh dalam pengembangan pendidikan.
Sebagai satu-satunya anggota Education International di Indonesia, PGRI yang tergabung dalam Education International dengan 198 negara juga akan mengikuti Kampanye Edukasi Go Community Foundation di berbagai acara, salah satunya Seminar International Go Community Foundation. Pendidikan.
Baca juga: PBGRI Usul Bentuk Badan dan Komisi Khusus Selesaikan Masalah Guru
Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk mendorong dialog sosial, advokasi dan dialog sosial untuk mendorong komitmen pemerintah dalam mendanai pendidikan yang berkualitas dan inklusif dengan mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan pendidikan dan peraturan perundang-undangan yang ada.