Categories
Sains

Kementerian dan Lembaga Wajib Cadangkan Data

tonosgratis.mobi Tekno – Ismail, Direktur Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) mengatakan, tugas kementerian atau lembaga dalam melindungi cadangan baru akan terpenuhi setelah layanan publik pulih sepenuhnya karena tindakan sementara. Pusat Data Nasional (PDNS) Kasus 2 (Surabaya, Jawa Timur) selesai. Mengingat pemerintah saat ini sedang berupaya memulihkan layanan publik melalui enkripsi, penerapan aturan ini untuk memastikan efektivitasnya. Nanti ada standarnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Strategi pemulihan pelayanan publik akibat peristiwa PDNS 2 mencakup reformasi regulasi sebagai bagian dari strategi jangka menengah. Jika dilihat lebih dekat, hal ini mencakup tinjauan peraturan sebagai bagian dari prosedur operasi standar (SOP) atau evaluasi dan pengembangan tata kelola. Ismail juga mengatakan, meskipun kewajiban pencadangan data tidak dipenuhi di masa mendatang, perwakilan kementerian dan lembaga yang menggunakan fasilitas pusat data pemerintah pasti akan mengetahui pengaturan pencadangan setelah semua data dicadangkan. Memasuki ekosistem data center baru tepatnya, backup dimulai dari zona hijau, zona aman untuk data yang sudah dipastikan aman, dimana tidak ada tanda-tanda bahaya. Terkait kewajiban backup data kementerian dan lembaga sebelumnya, Ismail mengatakan, “Setiap instansi/tenant tahu, kalau kita masuk zona hijau, semua punya full backup. Nanti full backup akan kita jalankan.” Pada 27 Juni lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari mengatakan seluruh kementerian dan lembaga yang menggunakan fasilitas pusat data pemerintah harus melakukan backup datanya. “Solusi konkrit yang akan kita terapkan harus segera kita tandatangani: perintah menteri tentang penyelenggaraan PDN (Pusat Data Nasional) yang salah satunya perlu cadangan di kementerian, lembaga, dan daerah,” kata Budi kepada rombongan DPR RI. di Lembaga Siber dan Kriptografi (PSSN) DPR Jakarta Sebuah videotron dipasang di ibu kota IKN Nusantara untuk menyiarkan siaran peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79, dimana Presiden Joko Widodo menghadiri rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan Informasi dan Kepala Pusat Data Nasional.