KIP: 26 BUMN Masuk Kategori Perusahaan Informatif
tonosgratis.mobi, JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mengungkap ada 26 badan usaha milik negara (BUMN) yang dinyatakan sebagai perusahaan whistleblower.
“Kami melihat data tahun 2022 yang mencakup 60 BUMN, 26 di antaranya memiliki informasi,” kata Samrotunjah Ismail, Komisioner Perwakilan, Kesejahteraan, dan Pendidikan Komisi Informasi Pusat (KIP), dalam pidatonya di Jakarta Barat, Selasa ( 23). /4/2024).
Samrotunjah menjelaskan pihaknya telah memantau dan mengevaluasi BUMN yang masuk kategori pengetahuan dan yang belum. Contohnya melihat kualitas informasi, fleksibilitas, informasi yang disediakan, dan digitalisasi.
“Kalau harganya lebih dari 90%, itu di tingkat informasi. Penyesuaian bisa dilakukan tahun ini, artinya indikator kemarin diperbaiki atau mungkin kita susun berdasarkan abjad (masing-masing BUMN). Karena tiap perusahaan menjalankannya berbeda-beda. bisnis, ada yang jasa, keuangan,” ujarnya.
Pada tahun 2023, secara total, KIP mencatat masih ada 147 lembaga atau organisasi publik yang belum memiliki informasi. Lembaga publik tersebut antara lain kementerian, pemerintah daerah, partai politik, BUMN, dan perguruan tinggi.
“129 orang berpengetahuan, 43 orang berpengetahuan, 13 orang berpengetahuan sedang, dan 27 orang berpengetahuan kurang,” kata Samrotunjah.
Enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan forum edukasi terbuka untuk umum pada Selasa, 23 April 2024.
Keenam BUMN tersebut adalah IndonesiaRe, IFG, BULOG, Asabri, Dana Reksa, dan Pikiran ID. Bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), konferensi ini merupakan upaya untuk mendorong budaya informasi yang jelas dan keterbukaan di lingkungan BUMN.
Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik diatur dalam UU 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, sebagai landasan praktik tata kelola yang baik dan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Menteri BUMN Eric Thohir mengaku kecewa karena masih ada perusahaan pemerintah yang belum muncul. Karena itu, minggu depan dia akan menyebut 8 BUMN yang masuk kategori merah.
Eric merujuk pada Uji Keterbukaan Publik (KIP) BUMN. Meski mayoritas BUMN berhasil memperbaiki nilai KIP-nya, namun ditemukan masih sedikit yang masuk kategori merah atau diberi label kurang informasi.
Saya masih kecewa karena masih ada delapan BUMN yang masuk merah (kategori KIP). Silakan hubungi direksi minggu depan, kata Eric pada BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis ( 3/7/2024)”.
Tujuan pemanggilan tersebut adalah untuk mendapatkan keterangan dari manajemen BUMN. Namun, dia tidak merinci perusahaan mana saja yang masuk dalam kategori merah.
Dia ingin BUMN yang masuk kategori cuek bisa berbenah. Semoga kedepannya BUMN bisa lebih terbuka.
“BUMN yang masih merah minggu depan akan dipanggil direksinya, kenapa? Mereka sangat ingin penutupan,” ujarnya.
Memiliki ilmu, kata Eric, menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Hal ini juga merupakan bagian dari sistem checks and balances.
Sementara itu, Pekerja Khusus Menteri BUMN Arya Sinulina mengatakan, selama Erik Thohir menjabat, banyak ilmu yang didapat perusahaan negara.
Hingga tahun 2019, ia mencatat kekayaan pengetahuan BUMN tumbuh sebesar 2.500 persen pada tahun 2024.
“Dengan keterbukaan maka GCG akan lebih baik. Hasilnya terlihat, ketika Pak Eric datang (sebagai Menteri BUMN), hanya satu (BUMN) yang mendapat informasi, yang lain merah dan banyak yang tidak mendapat informasi,” kata Arya.
Sebelumnya diberitakan, enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi menggelar forum edukasi terbuka untuk umum pada Selasa, 23 April 2024.
Keenam BUMN tersebut adalah IndonesiaRe, IFG, BULOG, Asabri, Dana Reksa, dan Pikiran ID. Bekerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), konferensi ini merupakan upaya untuk mendorong budaya informasi yang jelas dan keterbukaan di lingkungan BUMN.
“Tujuan dari kegiatan forum edukasi ini adalah untuk meningkatkan komitmen dan pemahaman karyawan di lingkungan Indonesia Re Group serta melibatkan pemangku kepentingan akan pentingnya keterbukaan informasi untuk menciptakan pengelolaan perusahaan yang jelas, responsif dan akuntabel, serta pengambilan keputusan secara umum. .. agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses-proses yang berdampak pada masyarakat,” kutip Ketua Pelaksana Indonesia Re, Benny Wavoruntu dalam sambutannya di Westin Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai landasan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan turut meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan akses terhadap informasi publik berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan dan inklusif, tambah Beni.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak yang terlibat untuk berkomitmen terhadap penerapan keterbukaan informasi publik secara konsisten.
Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif IFG, Hexana Tri Sasongko juga menyampaikan bahwa IFG sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosial di lapangan pendidikan umum terbuka ini.
“Diharapkan melalui latihan ini, IFG dan BUMN lainnya dapat mendorong tersedianya sistem informasi dan dokumentasi yang memadai dan terkelola dengan baik, sehingga mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Beberapa inovasi telah dilakukan BUMN untuk memenuhi keterbukaan informasi publik, salah satunya adalah penciptaan lembaga dan infrastruktur untuk melaksanakan keterbukaan informasi, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.