Categories
Hiburan

Ponsel Disita Polisi, Audrey Davis Juga Serahkan Bukti Baru Kasus Video Syur

Jakarta, tonosgratis.mobi – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita telepon genggam Audrey Davies (AD), putri musisi David Bayu alias David “Naif”. Hal itu dilakukan sebagai bagian penyelidikan atas video meresahkan yang viral di media sosial.

Kompol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, satu ponsel disita karena sempat berkomunikasi dengan A.P, mantan pacarnya, yang kini berstatus tersangka.

Penyidik ​​juga menyita telepon genggam saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP, kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Ade menjelaskan, ponsel Audrey yang disita selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik (laboratorium) untuk melengkapi berkas tambahan.

“Rencana selanjutnya BB elektronik tersebut akan dikirim ke laboratorium digital forensik untuk dilakukan pengujian laboratorium; berkas perkara lengkap dan berkas untuk dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.

Adapun penyitaan ini dilakukan pada agenda peninjauan Audrey sebagai tindak lanjut laporan nomornya; LP/B/4570/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, 7 Agustus 2024.

“Ditemani kuasa hukumnya.” Pemeriksaan berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 15.30 hingga 17.30 WIB, dengan tujuh pertanyaan yang diajukan penyidik, jelasnya.

Selain itu, Audrey Davis kembali diperiksa hari ini terkait kasus video sensasionalnya. Audrey memberikan bukti baru kepada polisi.

“Ada tambahan informasi hari ini beserta beberapa bukti yang sudah kami tambahkan juga,” kata Sandy Ariffin yang bertindak selaku kuasa hukum Audrey.

Namun, dia tak menyebutkan bukti apa saja yang dihadirkan kliennya ke penyidik. Sandy Arifin mengungkapkan, barang bukti tersebut terkait dengan kasus pidana yang sedang berjalan.

“Karena kami juga tidak mungkin memberikan bukti-bukti dan BAP (berita acara pemeriksaan) karena bukan kewenangan kami, mungkin rekan-rekan bisa menanyakannya kepada penyidik.” Oleh karena itu, kami tidak bisa memberikan bukti dan informasi tambahan apa yang akan kami berikan,” ujarnya. Penampakan seorang pria mengancam akan menyebarkan video meresahkan yang menampilkan mendiang ibu kos. Seorang pria berinisial A.G.P (37) dilaporkan ke polisi setelah memaksa seorang wanita berinisial C.V. seks. Pria asal Jagakarsa, Jakarta Selatan memeras korban melalui tonosgratis.mobi.co.id 6 September 2024