Prabowo Buat 44 Kementerian, Bikin Ribet atau Jadi Solusi?
tonosgratis.mobi, Direktur Ekonomi Digital Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum (Celios) di Jakarta, Nailul Huda, menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto harus mempertimbangkan kembali rencananya untuk menambah kementerian di pemerintahannya ke depan.
Presiden baru Prabowo Subianto diketahui memiliki 44 kementerian di kabinet yang akan dibentuknya pada Oktober mendatang.
Mengingat jumlah kementerian di kabinet Presiden Joko Widodo saat ini berjumlah 34, jumlah tersebut cukup besar.
“Kalau yang sudah ada sudah mencukupi, perlu dievaluasi apakah perlu ada lembaga atau kementerian baru,” kata Naylul Huda kepada tonosgratis.mobi, Minggu (22/9/2024). Contoh yang tidak efektif
Menurut dia, jumlah kementerian sebelumnya saja tidak efektif menyelesaikan permasalahan tersebut. Misalnya, Kementerian Perumahan Rakyat hingga saat ini belum menyelesaikan permasalahan perumahan.
Berikutnya adalah Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf). Pada periode 2014-2019, Presiden Joko Widodo membentuk Becraft yang memisahkan tanggung jawab ekonomi kreatif dari Kementerian Pariwisata.
Bekraf merupakan lembaga satu tingkat di bawah kementerian yang berupaya memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk melindungi karya kreatif seniman Indonesia. Kemudian, mulai tahun 2019, Presiden Joko Widodo meleburkan kembali Bekraft ke Kementerian Pariwisata.
“Setelah itu Bekraf menjadi tidak efektif dan digabung dengan Kemenpar. Oleh karena itu, perlu perhitungan matang,” ujarnya.
Faktanya, menambah jumlah kementerian dan lembaga baru untuk mengakomodasi program yang direncanakan tidak menjadi masalah; Yang terpenting, tidak boleh mengganggu tugas pokok dan fungsi kementerian yang ada atau tugas pokok dan fungsi.
“Saya kira tidak ada masalah jika tidak menjadi tugas pokok dan fungsi kementerian yang berfungsi. Pembentukan K/L baru bisa fokus pada apa yang diatur dalam program Prabovo.”
Ia juga berharap penggabungan kementerian tidak didasarkan pada tuntutan partai politik.
Tujuannya, agar parpol tidak memenuhi permintaan kuotanya, ujarnya.
Di sisi lain, Huda mencontohkan kementerian yang patut dibentuk, yakni Kementerian Ekonomi Digital. Karena belum ada pendekatan, maka bisa dibentuk K/L baru terkait ekonomi digital.
“Biasanya satu atau dua eselon kementerian yang ada dijadikan dasar pembentukan badan baru,” tutupnya.