Ramai Dibahas, Apa Itu PNS Part Time?
JAKARTA – Pasca Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azur Anas mengumumkan rencana pembentukan ASN model baru yakni PPPK paruh waktu, pemberitaan mengenai keberadaan pekerja paruh waktu ramai diperbincangkan masyarakat.
PPPK paruh waktu ini merupakan konsep yang akan dituangkan dalam undang-undang perubahan UU ASN. Namun diskusi mengenai desain, mekanisme hak dan aspek lainnya belum selesai.
Sementara itu, Azwar Anas mengatakan PPPK paruh waktu ini akan menjadi solusi bagi 2,3 juta pekerja premium yang akan terkena PHK pada 28 November 2023.
Jadi bagaimana pekerja paruh waktu dibayar?
Saat dikonfirmasi, Wali Kota II DPR RI Guspardi Gaus mengisyaratkan gaji paruh waktu PPPK berdasarkan jam kerja yang disepakati. Sebab, gaji mereka tidak sebesar PPPK.
“Jadi gajinya tidak bisa disetarakan, kalau sama, apa bedanya jam kerja dan paruh waktu, karena kalau anggarannya tidak membengkak, orang tidak akan menganggap mereka melakukan pekerjaan yang layak, para karyawan. . kata Gospardi kepada wartawan Jumat 14 Juli 2023.
Sedangkan lembaga yang memperbolehkan masuk sebagai PPPK paruh waktu adalah lembaga yang digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk merekrut pegawai premium. Misalnya saja supir, petugas kebersihan, dan guru.
Politisi Partai PAN mengatakan: “Banyak hal, bisa menjadi supir, jasa pemeliharaan, dan pekerjaan lainnya yang bisa dipelajari dari pengguna Taishah selama ini. Tidak semuanya adalah pekerja kantoran.”
Dengan PPPK parsial ini, Gospar menyebut pemerintah bisa menghemat dana negara untuk penggunaan buruh.
“Itu win-win solution, kalau part-time tentu anggaran gajinya tidak sama dengan full-time sehingga berpengaruh pada anggaran pemerintah. Di sisi lain, pengagumnya punya fakta bahwa mereka punya mereka,” ujarnya. Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN.
Sejauh ini proses rekrutmen PPPK di https://register-sscasn.bkn.go.id/ telah selesai mulai dari pendaftaran akun hingga pengumuman kelulusan. Namun, masih belum ada pernyataan resmi mengenai konten yang dibutuhkan pemerintah untuk pekerjaan paruh waktu tersebut. Peringatan Heru Budi kepada ASN DKI! Perpanjangan libur Idul Fitri akan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mewanti-wanti ASN DKI Jakarta agar tidak memperpanjang libur Idul Fitri atas inisiatif sendiri. tonosgratis.mobi.co.id 10 April 2024