Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri dalam Satu Bulan Terakhir
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal atau Satgas Khusus selama periode Februari-Maret 2024 menemukan 537 unit kredit online (pinjol) ilegal di beberapa website dan aplikasi. Selain itu, juga ditemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 orang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal dengan tujuan merugikan masyarakat dan melanggar pedoman penyebaran informasi pribadi.
Mengenai beberapa temuan ini, setelah koordinasi antar anggota, proyek Festi menyadap pertanyaan dan informasi terkait dan berkoordinasi dengan petugas polisi untuk memantaunya sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata kantor satuan tugas tersebut. Untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal Satgas Pasti, Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/4/2024).
Dia menjelaskan, 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal tersebut terdiri dari satu entitas yang melakukan penipuan dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui skema titipan. Selain itu, ada 13 pihak yang mengajukan proposal investasi tanpa izin.
Kemudian juga terdiri dari dua entitas yang memperdagangkan aset kripto tanpa lisensi. Selain itu, salah satu pihak juga melakukan kegiatan usaha melalui sistem pemasaran berjenjang (multi level marketing) tanpa izin. Sejak 2017 hingga 31 Maret 2024, Hudiyanto menegaskan, satgas telah menangkap 9.062 entitas keuangan ilegal.
Terdiri dari 1.235 badan penanaman modal ilegal, 7.576 perusahaan pinjaman online atau pinpri ilegal, dan 251 pegadaian ilegal, jelas Hudiyanto.
Ia menambahkan, panitia proyek Festi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Dan jangan menggunakan pinjaman online atau pinjaman pribadi ilegal karena dapat merugikan bisnis, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.