JAKARTA – Tim yang terdiri dari para pemimpin opini terkemuka (KOL) Indonesia yang dipimpin oleh ahli gastroenterologi ternama seperti Prof. Dr. Dr. Ari Fakhryal Siam, SpPD-KGEH.
Mereka akan memulai uji coba Fexuprazan, yang bertujuan untuk mengevaluasi kemanjuran dan keamanan pada pasien penyakit gastroesophageal reflux (GERD) di Indonesia.
Studi yang diprakarsai penelitian (IIT) yang didukung oleh Daewoong Pharmaceutical ini merupakan langkah penting menuju solusi efektif pengobatan GERD di Indonesia.
Fexuprazan, obat baru ke-34 dari Korea Selatan yang dikembangkan oleh Daewoong Pharmaceutical, adalah antagonis kompetitif kalium (P-CAB) yang memberikan respons gejala cepat sejak dosis pertama, menghilangkan kebutuhan asam aktivasi perantara yang diperlukan untuk penghambat pompa proton. pompa (PPI).
Fitur ini mengatasi keterbatasan umum PPI, seperti kerja yang lambat dan penyerapan asam yang buruk. Uji klinis fase 3 baru-baru ini di Korea Selatan menemukan bahwa fexuprazan lebih efektif dibandingkan esomeprazole, dengan lebih banyak pasien yang mengalami perbaikan gejala pada hari-hari pertama pengobatan.
Uji coba ini menunjukkan komitmen KOL Indonesia dalam mengatasi kebutuhan medis yang belum terpenuhi melalui penelitian yang efektif, dengan Daewoong memberikan dukungan melalui sumber daya dan keahlian.
“Hasil uji klinis ini tidak hanya akan mendefinisikan kembali pengobatan GERD di Indonesia, tetapi juga menetapkan standar perawatan pasien di tingkat nasional. Penelitian yang berakar pada kebutuhan lokal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan dan memastikan bahwa komunitas kita mendapat manfaat langsung dari kemajuan dunia dalam bidang kedokteran,” kata ketua uji klinis ini, Dr. Ari Fakhryal Syam, SpPD-KGEH.
Seongsoo Park, CEO Daewoong Pharmaceutical, menambahkan kerja sama dengan peneliti Indonesia tidak hanya mendorong inovasi medis, tetapi juga menjawab kebutuhan kesehatan khusus masyarakat Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan perawatan pasien dengan perawatan baru seperti Fexuprazan,” kata Song Soo Park.