Categories
Edukasi

Benefit Rp22 Juta per Mahasiswa, Ini Info Beasiswa Amartha STEAM Fellowship 2024

Jakarta – Demikianlah informasi mengenai beasiswa khusus untuk mahasiswa ITB, UGM, IPB University dan UB Malang. Tahun ini Beasiswa Amrita STEM Fellowship 2024 dibuka seluas-luasnya bagi mahasiswa dari empat perguruan tinggi negeri (PTN) yaitu ITB, UGM, IPB dan Universitas Brawijaya (UB).

Amrita adalah platform teknologi keuangan mikro terkemuka yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan menciptakan infrastruktur keuangan digital untuk perekonomian umum.

Pendaftaran keanggotaan Amrita Steam dimulai pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024. Mahasiswa UGM yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai beasiswa ini dapat membaca https://ditmawa.ugm.ac.id/2024/03/amartha-steam-fellowship. Selengkapnya artikel kali ini akan membahas secara lengkap tentang Amrita STEM Fellowship Scholarship 2024, check it out!

Manfaat Beasiswa Amrita STEM Fellowship 2024

Pada Rabu (27/3/2024) Bagian Kemahasiswaan Universitas Gadja Mada (UGM) telah berbagi informasi mengenai manfaat pendaftaran dan persyaratan Beasiswa Amrita STEM Fellowship.

Program beasiswa ini memiliki durasi program 1 tahun, total Rp 22.000.000 per mahasiswa. Mahasiswa yang lolos beasiswa ini akan menerima dana pendidikan sebesar Rp 5.000.000 per semester.

Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa ini akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta per mahasiswa per bulan sebagai biaya hidup. Ada juga program pengembangan diri termasuk proyek kelompok dan magang.

Persyaratan Pendaftaran Beasiswa

1. Minimal mahasiswa semester 4-6

2. Jenis kelamin perempuan

3. IPK (Indeks Prestasi Pemerintah) minimal 3,0

4. Pelamar beasiswa ini adalah sebagai berikut: Mahasiswa Fakultas Biologi, Geografi, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Teknik, Teknologi Pertanian, Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Budaya dan Ilmu Profesi.

5. Bersedia mengikuti program selama 1 tahun.

6. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Konteks berkas

1. Alih gelar semester ganjil 2023/2024

Categories
Edukasi

Nominal Hingga Capai Rp1,8 Juta per Tahun, Begini Cara Cek Penerima PIP 2024

JAKARTA – Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang perlu Anda ketahui. Kemudahan akses informasi siswa yang menunggu kabar bantuan langsung keuangan (BLT) dari Program Indonesia Pintar (BLT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) 2024 Bagaimana caranya? Artikel ini membahasnya, check it out!

2024 Cara cek status pembayaran BLT PIP

1. Kunjungi Website Resmi SIPINTAR: Kunjungi website resmi pip.kemdikbud.go.id untuk memulai prosesnya.

2. Masukkan Informasi Pribadi: Masukkan Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP di halaman website.

3. Pemeriksaan keamanan: mengisi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan yang diberikan sistem untuk memastikan validitas login.

4. Pemeriksaan Status: Setelah verifikasi, klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk melihat status transfer dana.

5. Setelah proses tersebut, situs akan menampilkan informasi mengenai status pembayaran PIP BLT 2024, termasuk Surat Keputusan Hibah (DDL) pada saat pencairan dana.

Detail jumlah bantuan keuangan PIP 2024

Dukungan PIP tahun 2024 disesuaikan berdasarkan tingkat pendidikan dengan informasi sebagai berikut:

1. SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun, Rp 225.000 untuk mahasiswa baru atau mahasiswa tingkat akhir.

2. SMP/SMPLB/paket B : Rp 750.000 per tahun, dengan uang kembalian Rp 375.000 untuk siswa baru atau nilai akhir.

3. Paket SMA/SMK/SMALB/C : Rp 1.800.000 per tahun, mahasiswa baru atau mahasiswa tingkat akhir mendapatkan Rp 900.000.

4. Inisiatif pemerintah ini bertujuan untuk mendapatkan bantuan keuangan yang membantu setiap siswa menyesuaikan pendidikannya dalam kondisi yang berbeda.

Penerima yang memenuhi syarat PIP

1. Kartu Siswa Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan dengan keadaan khusus tertentu, misalnya peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

3. Mereka yang kehilangan orang tuanya, terkena bencana alam, tidak bersekolah (putus sekolah), mempunyai cacat fisik, menjadi korban bencana alam, orang tuanya diberhentikan dari pekerjaan, berkonflik, berasal dari keluarga narapidana, lembaga pemasyarakatan moral, atau apabila lebih dari 3 (tiga) orang bersaudara tinggal serumah.

4. Peserta lembaga kursus atau jurusan pendidikan nonformal lainnya.