Categories
Kesehatan

Orang Tua Perlu Evaluasi Pengasuhan Jika Anak Jadi Pelaku Perundungan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Psikolog klinis jebolan Universitas Indonesia, Annisa Mega Radyani, M.Psi., menilai sangat penting bagi orang tua untuk mengkaji cara mendidik anak dan komunikasi dengan anak sebagai tindakan bullying.

“Sangat penting untuk mengevaluasi bagaimana mereka dibesarkan atau menilai komunikasi dengan anaknya. Karena jika orang tua tidak mengetahui anaknya melakukan kekerasan seperti bullying, berarti ada komunikasi yang tidak terjalin di sana,” ujarnya. Annisa saat ditemui ANTARA di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Dengan cara ini, penyebab anak menjadi pelaku intimidasi tidak akan diketahui sehingga orang tua dapat memperbaiki cara mendidik dan berkomunikasi dengan anaknya. Menurut Annisa, proses membimbing dan membantu anak bisa mencakup bantuan profesional bila diperlukan.

“Jika hubungan orang tua dan anak kurang baik, ada baiknya jika ada pihak ketiga yang bisa membantu mediator atau memberikan pendampingan, seperti psikolog atau konselor sekolah,” ujarnya.

Para orang tua juga dihimbau untuk meminta anak-anak mereka yang pernah melakukan intimidasi untuk mengambil tanggung jawab dan menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka. Selain itu, menurut Annisa, orang tua juga harus bertanggung jawab atas tindakan bullying yang dilakukan anaknya selama anak tersebut berada dalam tanggung jawab dan perlindungannya.

“Penting bagi orang tua untuk meyakini bahwa apa yang dilakukan anaknya adalah sebuah kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan oleh anak tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Annisa menekankan pentingnya mendidik dan membimbing anak dengan benar agar perilaku bullying tidak menjadi suatu kebiasaan. Jika dibiarkan, fitur ini akan terus ada seiring berjalannya waktu.

Sebab, perilaku bullying tidak hanya muncul pada masa kanak-kanak saja. Kalau dia tidak dihukum atas perbuatannya, dia akan merasa bisa melakukannya lagi dan lagi, kata Annisa.

Categories
Edukasi

Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara

JAKARTA – Ada kasus perundungan di Binus School Serpong dan disebut-sebut melibatkan putra Vincent Rompies. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun turut merespons permasalahan ini.

Wakil Presiden Badan Kerjasama dan Komunikasi Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anang Ristanto mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekerasan di sekolah.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan mitra terus melakukan perjuangan melawan kekerasan di dunia pendidikan,” ujarnya dalam pesan singkat yang tertera, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: SMA Binus Serpong Blak-blakan Soal Pelecehan Anak yang Tewaskan Vincent Rompies

Sebelumnya, perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel, viral di media sosial.

Kronologi kejadian yang juga beredar di media sosial mengungkap siswa kelas 3 Binus School Serpong yang tergabung dalam geng bernama Geng Tai melakukan kekerasan.

Mereka menyerang korban di warung luar sekolah. Namun korban tidak protes karena mengancam akan menyiksa bahkan membunuh adik korban yang duduk di bangku kelas 6 SD.

Baca juga: Memahami Berbagai Jenis Bullying yang Menjadikan 3 Dosa Mematikan dalam Pendidikan

Anang melanjutkan, untuk mencegah kekerasan di sekolah, Permendikbudristek No 46 Tahun 2023. Kami menerbitkan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.

“(Permendikbudristek) bertujuan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta menghindarkan seluruh siswa dari unsur atau kekerasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Humas Binus School Serpong Haris Suhendra membenarkan adanya kejadian perundungan yang dialami salah satu siswanya. Saat ini, permasalahan tersebut berada di tangan pihak sekolah.