Categories
Edukasi

Presiden Minta Sekolah tak Tutup-tutupi Kasus Bullying demi Nama Baik Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kasus perundungan di sekolah tidak boleh ditutup-tutupi demi nama baik sekolah, melainkan harus diatasi. Jokowi mengaku prihatin dengan kasus intimidasi, kekerasan, dan pelecehan terhadap siswa di sekolah yang beberapa di antaranya berujung pada kematian.

“Kasus bullying biasanya ditutup-tutupi demi menjaga nama baik sekolah. Saya kira yang terbaik adalah menyikapi dan memperbaikinya,” ujarnya dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XXIII Tahun 2024. Dilihat dari akun YouTube PGRI. Sekretariat Presiden, Sabtu (3 Februari 2024).

Menurut Kepala Negara, kasus pelecehan tidak boleh terulang kembali dan dibiarkan terus terjadi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bertanya, berkreasi, bermain dan bersosialisasi.

“Jangan sampai ada siswa yang terintimidasi atau terintimidasi di sekolah.” “Jangan sampai ada siswa yang merasa stres di sekolah dan tidak betah di sekolah,” kata Jokowi.

Kepala sekolah mempunyai harapan yang besar agar para guru menjadi pemimpin dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Dia meminta para guru memprioritaskan tindakan preventif untuk mencegah pelecehan.

“Utamakan perlindungannya, utamakan hak-hak anak kita, khususnya para korban, sehingga kasus-kasus perundungan tidak ditutup-tutupi tapi ditangani,” ujarnya.

Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepada para guru bahwa pendidikan dan peningkatan kapasitas serta karakterisasi sumber daya manusia sangat penting dalam menciptakan penghargaan demografi yang berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Di akhir sambutannya, beliau mengapresiasi kerja sama pemerintah dan PGRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, serta melahirkan generasi muda tangguh yang berkarakter bangsa tangguh.