REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Adiana Ray mengungkapkan, OJK akan segera menerbitkan Undang-Undang OJK tentang Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (POJK). POJK akan diterbitkan sebagai upaya untuk lebih memperhatikan perkembangan UMKM, khususnya masalah perkreditan. “Dalam waktu dekat OJK telah sepakat untuk menerbitkan POJK bagi UMKM yang merupakan amanat Undang-Undang P2SK…