Categories
Kesehatan

Heboh Produk Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate, GAPMMI Beri Tanggapan

tonosgratis.mobi, Jakarta – Produk roti merek Aoka disebut-sebut mengandung bahan pengawet berbahaya. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan PT SGS Indonesia, roti Aoka mengandung bahan tambahan natrium dehidroasetat.

Namun, kedua belah pihak membantahnya. Produsennya, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), membantah roti buatannya mengandung zat berbahaya. Begitu pula dengan PT SGS Indonesia yang telah mencabut klaimnya terkait zat berbahaya pada roti Aoka.

Terkait rumor roti Aoka, Ketua Gabungan Pedagang Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Ir. Jawab Adhi S.Lukman.

“Jadi BPOM sedang menangani hal ini, jadi kami serahkan ke Badan POM karena kami baru menerima kabarnya. “Dan Badan POM berencana mengklarifikasi hal tersebut,” kata Adhi usai Konferensi Informasi Pertama Industri Pangan (Fi) Asia Indonesia 2024 di Jakarta, Senin (22 Juli 2024).

Ia menambahkan, saat ini produk pangan yang terdaftar di Badan POM dipastikan memenuhi syarat.

“Tapi kalau ada data baru, tentu IOM yang akan menangani masalah ini. Saya belum mendapat informasi detail dari pihak Balai POM. Tapi kalau benar ada bahan terlarang, IOM akan segera mengambil tindakan pengamanan. tindakan.”

Jika terbukti mengandung zat berbahaya, harus diambil tindakan agar tidak merugikan konsumen. Apalagi kalau ada bahan yang tidak dimaksudkan untuk dimakan, lanjut Adhi.

Lebih lanjut Adhi menyampaikan bahwa PT IBF merupakan perusahaan baru yang belum bergabung dengan GAPMMI.

“Sebenarnya ini perusahaan baru, mereka belum bergabung, kami akan coba hubungi mereka untuk bergabung. Karena sebenarnya organisasi ingin mengajak seluruh anggotanya untuk mengikuti aturan yang ada.”

Sementara itu, untuk mencegah anggotanya melanggar peraturan, GAPMMI secara rutin mengadakan pertemuan anggota untuk meningkatkan kesadaran terhadap peraturan yang sudah ada maupun yang baru.

“Ada rapat anggota bulanan, online dan offline, dan setiap tayangan juga ada rapat anggota, itu yang kami lakukan,” jelas Adhi.

Roti aoka yang terkenal murah dan mudah didapat di minimarket, sebelumnya diyakini mengandung bahan pengawet.

Hal ini dibantah oleh pabrikannya, PT IBF. Kepala Bagian Hukum Kemas Ahmad Yani membenarkan adanya laporan bahwa makanan panggang Aoka tidak mengandung bahan-bahan tersebut.

“Informasi menyesatkan ini sengaja disebarkan oleh beberapa kelompok karena adanya upaya penurunan harga produk roti Aoka melalui persaingan tidak sehat,” kata Ahmad.

Ia juga menyoroti produk roti Aoka telah lolos uji BPOM RI. Perusahaan juga telah mendapat izin untuk mengedarkan seluruh merek yang tertera pada kemasan produk.

Seluruh produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat, dan umur simpan tidak lebih dari enam bulan, ujarnya, mengutip Antara.

Ahmad pun menanggapi tudingan penggunaan sodium dehydroacetate, bahan pengawet kosmetik, yang santer diberitakan berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia.

Dalam surat bernomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia kepada PT IBF memberikan penjelasan tertulis kepada PT IBF, namun ditolak sepenuhnya oleh PT SGS, dan menyatakan bahwa informasi tersebut bukan dari PT SGS. Indonesia.

Ia mengatakan, saat ini isu roti Aoka telah menimbulkan kerusuhan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan para pegulat sebagai mitra kerjanya. Mereka juga menduga informasi tersebut menyesatkan dan sengaja dipublikasikan oleh banyak pihak untuk merusak kredibilitasnya.

PT IBF juga telah melakukan penyelidikan intensif terhadap publikasi informasi menyesatkan yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu. PT IBF juga menekankan bahwa perusahaannya adalah produsen makanan yang sadar akan kualitas.

“PT Indonesia Bakery Family, produsen roti Aoka, merupakan produsen makanan yang peduli terhadap kualitas bahan baku, termasuk kesehatan konsumen. Aoka terbuat dari bahan berkualitas tinggi, diproses secara higienis dan aman bagi kesehatan,” kata Kemas. Kepala Bidang Hukum Ahmad Yani.