Categories
Edukasi

Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIP Kuliah) tetap aman di fasilitas data Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini menyediakan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut agar tidak ada siswa yang kehilangan haknya terkait pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya secepatnya memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan cadangan data yang kami simpan di pusat data Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi. Kami juga berkoordinasi secara hati-hati dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan hak tersebut. mahasiswa KIP Kuliah yang sedang berjalan dan pendaftar baru KIP Kuliah”, kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suharti di kantornya di Batavia; Senin (1/7/2024).

Proses pemindahan, pemulihan, dan pengurangan keterhubungan sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintahan akan memakan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah dapat beroperasi kembali secara penuh paling lambat tanggal 29 Juli 2024. Pemugaran ini akan selesai seluruhnya . Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Pusat Data Nasional 2 (PDNS2) sementara.

Rilis Kuliah Berkelanjutan KIP

Sebelumnya, proses pembayaran KIP Kuliah mahasiswa KIP Kuliah berkelanjutan yang diterima semester 2023/2024 juga sudah mencapai 98,8 persen. Sejak terjadi permasalahan pada PDNS2, masih terdapat 16.3166 mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap yang belum menyerahkan biaya ke perguruan tinggi atau sedang dibayar.

“Namun mahasiswa KIP Kuliah tidak khawatir. “Karena adanya proses pembaharuan sistem, maka seluruh proses pembayaran KIP Kuliah akan selesai sesuai jadwal bagi mahasiswa melanjutkan dan tanpa penundaan pada bulan Agustus 2024,” kata Suharti.

Oleh karena itu, Sekjen Suharti meminta kepada perguruan tinggi untuk menerima informasi mahasiswa yang tetap menerima KIP Kuliah dan memastikan tidak menerima KIP Kuliah pada semester 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Kantor Pendanaan Kementerian Pendidikan Pusat. dan Kebudayaan (Puslapdik ) dengan sejumlah pembayaran.

Pendaftaran KIP Perguruan Tinggi dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Selagi proses pemulihan terus dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan proses seleksi mahasiswa baru yang diterima pada tahun 2024 akan tetap dilakukan.

Bagi 853.393 orang yang mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem bermasalah, kami perlu melakukan pemulihan akun KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Pada periode ini, pendaftar akan diminta untuk memperbarui Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN), dan mengunggah kembali dokumen dan informasi di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go. id/) untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Sekjen Suharti juga meminta perguruan tinggi mengubah waktu penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri agar calon mahasiswa tidak kehilangan haknya dalam mengikuti proses seleksi.

Categories
Edukasi

Apakah Tenaga Honorer Otomatis Diangkat Jadi ASN? Begini Aturan dan Penjelasannya

JAKARTA – Apakah pekerja terhormat bisa diangkat menjadi ASN? Kini, banyak masyarakat yang memahami kemungkinan pegawai terhormat bisa dengan mudah terseleksi di ASN. Apakah peluang ini mungkin?

Seperti diketahui, tenaga honorer merupakan jabatan di instansi pemerintah yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah para pejabat terhormat akan otomatis diangkat menjadi ASN? Artikel ini akan menjelaskannya, check it out!

Mengenal karyawan yang dihormati

Sebagai informasi, para pekerja honorer akan diorganisasi atau diberhentikan sebelum Desember 2024. Tata cara yang dimaksud adalah verifikasi, verifikasi, dan seleksi oleh instansi yang berwenang. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Non-ASN atau pegawai lain yang ditunjuk harus sudah selesai penataannya sebelum bulan Desember 2024 dan sejak undang-undang ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama pegawai ASN saja,” baca artikel tersebut. 66 BAB XIV Ketentuan peraturan final.

Seluruh pegawai terhormat harus diangkat menjadi PPPK dengan syarat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) memastikan seluruh pegawai terhormat akan diangkat menjadi PPPK. Asalkan data yang dimiliki akurat dan tidak digunakan.

Seleksi akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah masing-masing. Status PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Sejauh ini belum ada jadwal resmi mengenai pendaftaran PPPK 2024. Namun, KemenPAN-RB memutuskan akan dibuka 1.031.554 pelatihan untuk PPPK 2024.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

 Kartu Keluarga

 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kewarganegaraan dan Kedudukan Sosial

 Ijazah

 Artikel

 Foto tanda pengenal