Categories
Teknologi

Pemerintah Bakal Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum

tonosgratis.mobi, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap rencana mewajibkan penerbit game di Indonesia memiliki badan hukum. Ketentuan ini rencananya akan dimasukkan dalam peraturan menteri.

Hal tersebut diungkapkan Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Departemen Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (26 Januari 2024). Samuel mengatakan, peraturan menteri yang mengatur masalah tersebut akan diundangkan dalam waktu dekat.

Samuel mengatakan aturan tersebut kini menunggu nomor dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Samuel menjelaskan, aturan ini hadir untuk mendukung ekosistem gaming di Tanah Air.

“Walaupun prosesnya diatur oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, tetapi harus mendaftar ke Kumhan (Kemenkumham). Begitu dapat pendaftaran, itu menjadi peraturan,” kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menciptakan ekosistem game di mana semua aturan harus dipatuhi. Oleh karena itu, Samuel mengatakan penerbit game pemasaran Indonesia juga mendirikan perusahaan di Indonesia.

“Jadi kami ingin menciptakan ekosistem game yang harus mengikuti semua aturan. Sudah ada keinginan untuk membuka layanan di Indonesia, jadi kita perlu membangunnya (perusahaan di Indonesia) untuk memberi manfaat bagi Indonesia, anak-anak kita pengembang game bisa mempublikasikannya di sana, ”ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyatakan telah mengadakan diskusi terbuka dengan pemangku kepentingan industri perjudian saat menyusun peraturan tersebut. Penerbit yang tidak mengikuti aturan ini menghadapi ancaman pemblokiran, kata Samuel.

“Kalau tidak terdaftar di sini, maka penerbitnya tidak punya badan hukum di sini, jadi saya blokir gamenya. Kita ingin membangun ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton saja,” lanjutnya. Namun, dia memastikan penerbit punya waktu untuk bermigrasi ketika aturan tersebut mulai berlaku.

Perkembangan industri perjudian di Indonesia sendiri diakui pesat. Sebuah survei menunjukkan bahwa potensi pasar game di Indonesia adalah sekitar US$2 miliar pada tahun lalu.

“Mari kita membangunnya bersama-sama. Permainan ini sangat strategis dan berkembang sangat cepat. Kami berdiskusi dengan Persatuan Game Indonesia bagaimana membangun industri game yang tidak hanya relevan dengan industri, tetapi juga memiliki konten yang sesuai dengan konten Indonesia. “, “dia berkata.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berencana menyusun kebijakan penyelenggara jaringan fixed broadband.

Berdasarkan peraturan tersebut, penyedia broadband tidak diperbolehkan menjual layanan internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

“Akses internet itu kebutuhan pokok. Kenapa masih jual fixed broadband 5Mbps dan 10Mbps? 2024) demikian keterangan resmi yang dikutip pada 25 Januari 2019.

Pasalnya, kecepatan internet di Indonesia tergolong lambat dibandingkan negara lain. Selain itu, internet cepat kini dibutuhkan untuk mendukung ekonomi digital dan pemerintahan digital.

Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan: “Untuk mendukung ekonomi digital, masyarakat dan segala sesuatu yang digital, semua ini tidak mungkin terjadi tanpa sinyal, karena tulang punggung digitalisasi adalah infrastruktur digital.

Menurut Budi Arie Setiadi, kecepatan internet di Indonesia masih rendah yakni 24,9 Mbps.

Ia juga mengatakan kecepatan internetnya lebih rendah dibandingkan Filipina, Kamboja, dan Laos. “Di Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar dan Timor Timur [dalam hal kecepatan internet],” kata Budi Ali Setiadi.

Untuk itu, ia berencana menerapkan kebijakan yang melarang penyedia fixed broadband menjual paket Internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.

Terkait hal tersebut, ia akan memanggil seluruh penyelenggara telekomunikasi seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas masalah optimalisasi kecepatan jaringan.

Hal itu diungkapkan Budi Arie Setiadi saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengawasan Lantai 1 SFR (Balmon) Palembang. Dalam kunjungan tersebut, Budi Arie menyampaikan bahwa Balmon Direktorat Jenderal Spektrum Frekuensi Radio (SFR) SDPPI Kominfo merupakan salah satu pionir dalam memantau ketersediaan layanan digital kepada masyarakat.

Kehadiran Balmon SFR juga berfungsi sebagai penghubung ekosistem teknologi komunikasi dan informasi di kawasan.

Budi Arie mengatakan: “Peta Jalan Digital Indonesia 2021-2021 meliputi infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Balmon SFR Kelas 1 Palembang dapat membantu sosialisasi proyek digitalisasi Kominfo”.