Categories
Edukasi

Begini Cara Cek Nama Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Pastikan Keaslian Identitas

JAKARTA – Anda yang menjadi penerima KIP Kuliah 2024 kini tak perlu bingung memastikan nama Anda menjadi salah satu penerimanya. Sejak bulan lalu, di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ telah tersedia fitur yang memungkinkan Anda mengecek nama-nama siswa penerima tunjangan KIP Kuliah. Untuk informasi lebih lanjut, artikel ini akan dibahas, lihatlah!

Cara Cek Penerima KIP Mahasiswa Mahasiswa

Pertama buka halaman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Jika dibuka di laptop atau PC, di bagian atas halaman utama terdapat sub-channel “Periksa Penerima”. Sedangkan jika dibuka di perangkat mobile Android atau iOS, maka di pojok kanan atas terdapat ikon 3 baris. Klik ikon 3 baris.

Kemudian klik subchannel “Periksa Penerima” dan akan muncul tampilan “Pencarian Penerima Kuliah KIP”. Pencarian data mahasiswa penerima KIP Kuliah dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian masukkan NIK mahasiswa yang ingin dicari dengan benar lalu klik “Cari”.

Jika NIK benar dan siswa benar-benar mendapatkan manfaat KIP Kuliah, maka akan muncul beberapa tampilan informasi. Seperti nama universitas, program studi, NIM, tahun pengangkatan dan status.

Namun apabila NIK yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah atau NIK yang dimasukkan salah maka akan muncul tampilan “NIK bukan KIP Kuliah”.

Pencarian penerima KIP Kuliah melalui fitur ini dapat dilakukan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2020 hingga 2023.

Bantuan Hidup Kampus KIP

Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2024, mereka hanya mengetahui alasan mereka masuk dalam nominasi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang akan diumumkan mulai tanggal 1 Juli 2024.

Mahasiswa yang masuk nominasi penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima kelompok sesuai dengan lokasi universitas tempat mahasiswa belajar, dengan besaran bulanan:

Klaster 1 : Rp 800.000

Klaster 2 : Rp 950.000

Categories
Edukasi

Kemendikbudristek Pastikan Pencairan dan Pendaftaran Baru KIP Kuliah Tetap Berjalan

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Perguruan Tinggi (KIP Kuliah) tetap aman di fasilitas data Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini menyediakan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut agar tidak ada siswa yang kehilangan haknya terkait pembayaran dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya secepatnya memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan cadangan data yang kami simpan di pusat data Kementerian Pendidikan dan Riset dan Teknologi. Kami juga berkoordinasi secara hati-hati dengan perguruan tinggi untuk mendapatkan hak tersebut. mahasiswa KIP Kuliah yang sedang berjalan dan pendaftar baru KIP Kuliah”, kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suharti di kantornya di Batavia; Senin (1/7/2024).

Proses pemindahan, pemulihan, dan pengurangan keterhubungan sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintahan akan memakan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah dapat beroperasi kembali secara penuh paling lambat tanggal 29 Juli 2024. Pemugaran ini akan selesai seluruhnya . Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menurut Pusat Data Nasional 2 (PDNS2) sementara.

Rilis Kuliah Berkelanjutan KIP

Sebelumnya, proses pembayaran KIP Kuliah mahasiswa KIP Kuliah berkelanjutan yang diterima semester 2023/2024 juga sudah mencapai 98,8 persen. Sejak terjadi permasalahan pada PDNS2, masih terdapat 16.3166 mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap yang belum menyerahkan biaya ke perguruan tinggi atau sedang dibayar.

“Namun mahasiswa KIP Kuliah tidak khawatir. “Karena adanya proses pembaharuan sistem, maka seluruh proses pembayaran KIP Kuliah akan selesai sesuai jadwal bagi mahasiswa melanjutkan dan tanpa penundaan pada bulan Agustus 2024,” kata Suharti.

Oleh karena itu, Sekjen Suharti meminta kepada perguruan tinggi untuk menerima informasi mahasiswa yang tetap menerima KIP Kuliah dan memastikan tidak menerima KIP Kuliah pada semester 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Kantor Pendanaan Kementerian Pendidikan Pusat. dan Kebudayaan (Puslapdik ) dengan sejumlah pembayaran.

Pendaftaran KIP Perguruan Tinggi dan Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Selagi proses pemulihan terus dilakukan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan proses seleksi mahasiswa baru yang diterima pada tahun 2024 akan tetap dilakukan.

Bagi 853.393 orang yang mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem bermasalah, kami perlu melakukan pemulihan akun KIP Kuliah mulai tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Pada periode ini, pendaftar akan diminta untuk memperbarui Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NISN), dan mengunggah kembali dokumen dan informasi di sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go. id/) untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Sekjen Suharti juga meminta perguruan tinggi mengubah waktu penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri agar calon mahasiswa tidak kehilangan haknya dalam mengikuti proses seleksi.