REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Masyarakat Malaysia dihebohkan saat kaus kaki bertuliskan “Allah” ditemukan di department store KK Super Mart. Sejauh ini, menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Shamsul Anuar Nasarah, sudah ada 36 laporan polisi terkait kasus tersebut. Penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 298 (A) KUHP dan Pasal 233 UU Komunikasi dan Multimedia (CMA) 1998, katanya di…