REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah akan segera merampungkan keputusan presiden (perpres) tentang perlindungan anak dari game online. Hal ini disebabkan meningkatnya kejahatan seperti kekerasan, pornografi, pencabulan, dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak-anak akibat bermain game online.
“Kerja sama antar menteri, lembaga, dan pemerintah daerah sudah berhasil sehingga kerja, kegiatan, dan pengelolaannya tidak terkoordinasi. Insya Allah target tersebut akan selesai pada tahun ini,” kata Deputi Khusus Perlindungan Anak di DPR. Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan. dan Perlindungan Anak Nahar dihubungi di Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Nahar menjelaskan, olahraga kekerasan berdampak besar terhadap perkembangan mental dan perilaku anak dan remaja. Menurutnya, pemerintah akan terus memantau konten-konten di internet atau game-game yang mengandung kekerasan, termasuk kemungkinan pelarangan game seperti Free Fire.
“Dampaknya banyak dan sangat serius. Resiko yang ditimbulkan antara lain konten, perilaku, kontak fisik, perilaku konsumen. Konten tidak sesuai dengan usia anak. Ini harus diperkuat dan diawasi mengingat risiko perilaku yang mungkin terjadi. berbahaya bagi anak-anak,” kata Nahar.
Psikolog Stenny Prawitasari menilai permainan seperti ini berisiko merusak kesehatan anak. “Game seperti Free Fire memiliki peristiwa yang sangat penuh kekerasan, termasuk perkelahian dan penggunaan senjata. Memainkan game jenis ini berulang kali dapat membuat anak-anak tidak menyadari dampak kekerasan yang sebenarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak penelitian yang menunjukkan adanya hubungan antara bermain game dengan meningkatnya kekerasan pada anak. Dalam lingkungan yang kompetitif seperti permainan pertarungan, anak-anak mungkin bertindak agresif, seperti menggunakan kata-kata marah atau menunjukkan kemarahan ketika mereka kalah dalam permainan.
Permainan-permainan tersebut dapat menyebabkan keterlambatan perkembangan kemampuan komunikasi anak. Stenny mengatakan pemerintah harus lebih memperhatikan dampak game online terhadap anak.
Hal ini memerlukan upaya untuk memperkuat undang-undang dan peraturan yang mengatur game online, khususnya untuk anak-anak. “Pembatasan terhadap perolehan dan pengelolaan permainan yang mengandung kekerasan dan tidak pantas untuk anak-anak harus diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari kemungkinan bahaya,” katanya.