tonosgratis.mobi, Jakarta – Meski kewajiban mengalokasikan anggaran untuk kesehatan atau yang disebut belanja wajib telah dihapuskan dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, namun pemerintah telah mengalokasikan anggaran kesehatan sekitar Rp 217,3 triliun untuk tahun 2025. Jumlah tersebut ketika 6 Persentase dari total APBN tahun 2025. Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes)…