Categories
Bisnis

Batas Gaji Pekerja Penerima Manfaat Tapera Minta Dinaikkan jadi Rp 12 Juta

tonosgratis.mobi, Jakarta Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika mengusulkan agar kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditingkatkan menjadi Rp 12 juta. Sedangkan BP Tapera menetapkan plafon untuk kelompok MBR Tapera dengan nilai investasi Rp 8 juta. 

“Definisi masyarakat berpendapatan rendah harusnya ditingkatkan, jangan sampai Rp8 juta, tapi mungkin Rp12 juta,” kata Yeka dalam konferensi pers di kantor Badan Pengelola Tapera di Jakarta, Senin (6/10).

Yeka mengatakan, tujuan perluasan komunitas MBR adalah untuk menarik minat mengikuti program Tapera. Hal ini sejalan dengan tujuan program Tapera untuk meningkatkan kesehatan pegawai pemerintah dan wiraswasta.

“Kalau mau dapat lebih, maka definisi masyarakat berpendapatan rendah harus ditingkatkan. Bukan Rp 8 juta untuk belajar lebih banyak,” tegasnya.

Program Tapera diyakini akan memberikan manfaat bagi banyak pekerja. Termasuk bantuan uang muka dan bunga rendah sekitar 5 persen.

Tapi kalau ambil pinjaman lagi, bunganya bisa 11 persen,” tegasnya.

Saat ini, masyarakat yang sudah memiliki rumah bisa memanfaatkan insentif renovasi dengan bunga rendah. Selain itu, peserta juga akan menerima biaya awal dan tunjangan pupuk di akhir masa kepesertaan. 

Artinya manfaatnya lebih baik jika menjadi anggota atau peserta Taper, ujarnya.

Yeka berharap penerapan kebijakan perumahan rakyat dilakukan secara hati-hati oleh pemerintah. Oleh karena itu, penerapan program Tapera tidak akan membebani keuangan perusahaan.

“Ini persoalannya (kontribusi) 3 persen itu dilihatnya bagaimana. Saat ini sedang dibandingkan, nanti pengusahanya dicek dulu, kalau pengusaha punya masalah, apalagi mengganggu pengelolaan keuangan perusahaan, ‘Saya yakin Tapera tidak akan berani memberikan tekanan seperti itu,” tutupnya.

 

Wartawan: Sulaeman

Sumber: tonosgratis.mobi

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan terus dilaksanakan pada tahun 2027. Hal tersebut dijelaskan oleh Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho. Dengan begitu, pendapatan atau gaji para karyawan akan berkurang mulai tahun 2027.

“Tahun 2027 hanya sebagian dari swasta,” kata Heru saat konferensi pers di kantor Badan Pengelola Tapera di Jakarta, Senin (10/06/2024).

Namun, Heru enggan membeberkan waktu penurunan program Taper kepada kelompok kerja lain. Termasuk pihak independen yang diikutsertakan sebagai peserta Taper.

“Jika ada bagian ketenagakerjaan yang tidak dikelola langsung, tunggu kesiapan BP Taper dan panitia,” tegasnya.

Namun, dia berjanji penerapan diskon program Tapera bagi pegawai akan dilakukan secara bertahap. BP Tapera saat ini fokus pada perbaikan tata kelola aturan teknis pemotongan Taper.

“Harus bertahap, tidak bisa semuanya disatukan,” tegasnya.

Lanjutnya, BP Tapera masih fokus menyelesaikan IT, SDM, dan infrastruktur. Ia menambahkan, BP Tapera saat ini hanya memiliki 197 pegawai dan belum memiliki cabang di Indonesia.

Model bisnis yang diciptakan BP Tapera telah diterima oleh banyak pemangku kepentingan dan menerapkan tata kelola yang baik agar transparan, kemudian dibahas komitmennya, ujarnya.

Wartawan: Sulaeman

Sumber: tonosgratis.mobi

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Ketua Komite BP Tapera Basuki Hadimuljono mengungkapkan, mereka berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait penundaan Tapera.

“Apalagi kalau ada usulan dari DĽR atau Ketua MPR untuk ditunda. Saya sudah bicara dengan Menteri (Keuangan) dan instruksi tersebut akan kita ikuti,” kata Menteri PUPR dalam pertemuan di RI. Komplikasi DĽR. Kamis (6/6/2024).

Basuki menegaskan, pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan skema perumahan rakyat (Tapera) jika dirasa belum siap.

“Kalau saya pribadi, kalau belum siap sebaiknya jangan terburu-buru,” imbuhnya.

Basuki juga menegaskan, pelaksanaan kontribusi Tapera tidak bisa dilakukan secara cepat dan bisa saja tertunda. Ia menolak anggapan bahwa pemerintah tidak memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Basuki menjelaskan, pemerintah memberikan suku bunga berbeda melalui Program Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berjalan sangat baik.

Sejak diluncurkan pada tahun 2010, program FLPP telah mendapat dukungan APBN sebesar Rp105 miliar.

“Yang kami lakukan bunganya melalui FLPP mencapai Rp 105 triliun,” kata Basuki.

Ditegaskannya, hal ini menunjukkan pemerintah bersedia membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah meski Tapera belum selesai dibangun.

Basuki menyayangkan penderitaan luar biasa akibat rencana Taper. “Saya sangat menyayangkan kemarahan yang muncul karena program Tapera,” ujarnya.

Penghentian Taper menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai perubahan dan memikirkan persiapan program sebelum dimulai. Kami berharap proses ini dapat memastikan bahwa ketika Tapera dilaksanakan, program tersebut dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat melalui berbagai program yang tersedia.