Categories
Lifestyle

Cara Perpanjang SIM Online Terbaru, Biaya, dan Syaratnya

tonosgratis.mobi, Jakarta – Cara perpanjangan SIM online terbaru menjadi solusi praktis bagi pemilik kartu SIM yang ingin memperpanjang masa berlakunya. Pengajuan perpanjangan secara online menghemat waktu dan tenaga pelamar karena dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Hal ini merupakan langkah efektif untuk menjaga legalitas berkendara berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Mengetahui cara terbaru memperbarui kartu SIM Anda secara online sangat penting untuk menghindari risiko keterlambatan pembaruan, yang membuat proses pembaruan menjadi lebih rumit dan mahal. Apabila perpanjangan kartu SIM tertunda, maka pemilik kartu SIM harus membuat kartu SIM baru dari awal sesuai dengan ketentuan Keputusan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012. Artinya, pelamar harus melalui proses pengujian. Anda dapat membuat SIM dari awal, namun ini lebih memakan waktu dan mahal dibandingkan memperbarui secara online.

Masyarakat juga perlu mengetahui harga perpanjangan SIM online terkini sebagai persiapan proses perpanjangan. Retribusi tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kepabeanan yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut tonosgratis.mobi ulas cara perpanjangan SIM online terbaru, biaya dan durasi penuhnya pada Sabtu (11/5/2024).

Menurut Indonesia Bike, berikut cara terbaru update kartu SIM secara online: Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store. Langkah pertama cara update kartu SIM online adalah dengan mendownload aplikasi resmi Digital Korlantas Polri dari Google Play Store. Ingatlah untuk mengunduh aplikasi resmi yang benar untuk memastikan keamanan dan keakuratan proses perpanjangan SIM Anda. Daftar dengan nomor ponsel Anda dan dapatkan OTP: Setelah mengunduh aplikasi, Anda harus mendaftar dengan nomor ponsel Anda untuk mendapatkan kata sandi satu kali (OTP) yang diperlukan untuk proses pendaftaran dan verifikasi. Masukkan kode OTP: Setelah Anda menerima OTP melalui SMS, masukkan kode OTP di aplikasi untuk memverifikasi nomor ponsel Anda. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN Anda: Buat PIN untuk digunakan sebagai kata sandi Anda untuk masuk ke aplikasi. Ingatlah untuk mengingat PIN Anda dan pastikan itu benar. Masukkan detail profil Anda dimulai dengan NIK, nama, dan alamat email: Masukkan detail profil Anda secara lengkap dan akurat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat email. Periksa email Anda untuk pemberitahuan aktivasi akun dan aktifkan. Periksa kotak masuk email Anda untuk pesan aktivasi akun dari program. Ikuti langkah-langkah untuk memperbarui kartu SIM Anda secara online dan mengaktifkan akun Anda. Verifikasi KTP Anda dengan Live Photo: Verifikasi identitas Anda dengan KTP dengan mengambil foto wajah Anda langsung menggunakan fitur Live Photo aplikasi. Lakukan pemeriksaan kesehatan di erikkes.id: Lakukan pemeriksaan kesehatan secara online melalui platform yang ditunjuk oleh pihak yang berwenang. Ikuti tes psikologi di app.eppsi.id: Ikuti tes psikologi online untuk memastikan kondisi psikologis Anda memenuhi syarat. Pilih Menu SIM > Ekstensi SIM. Cari tahu cara memperpanjang SIM Anda secara online Setelah menyelesaikan semua langkah, buka menu SIM di aplikasi dan pilih opsi ekstensi SIM. Unggah dokumen persyaratan perpanjangan SIM online: Ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengunggah dokumen persyaratan perpanjangan SIM, seperti foto, KTP, dan dokumen lainnya. Pilih Satpas Penerbit Kartu SIM: Pilih unit pengelola kartu SIM (Satpas) dimana kartu SIM akan diterbitkan untuk proses pengiriman. Masukkan nomor rekening Anda: Masukkan nomor rekening yang Anda gunakan untuk membayar perpanjangan kartu SIM Anda secara online. Pilih metode pengiriman: Pilih cara pengiriman kartu SIM Anda: ambil sendiri atau kirimkan ke alamat Anda. Pilih metode pembayaran Anda dan masukkan nomor akun Anda. Pilih metode pembayaran pilihan Anda dan masukkan nomor rekening yang valid dalam proses pembayaran. Selesaikan pembayaran Anda: Ikuti petunjuk untuk membayar biaya perpanjangan SIM Anda. Jika kartu SIM Anda diperbarui, sistem kami akan memproses dan mengirimkannya kepada Anda. Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memproses permohonan perpanjangan kartu SIM Anda dan mengirimkan kartu SIM baru kepada Anda jika prosesnya selesai.

Biaya perpanjangan kartu SIM online terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kepabeanan yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 undang-undang tersebut, penerbitan kartu SIM masuk dalam kategori penerimaan negara bebas pajak bagi kepolisian.

Oleh karena itu, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku kartu SIM Anda, Anda akan dikenakan biaya tertentu tergantung jenis kartu SIM yang Anda miliki. Sumber informasinya dapat dilihat di laman resmi Korlantas Digital. Biaya perpanjangan SIM online

Biaya perpanjangan kartu SIM terbaru tercantum dalam PP. Untuk SIM tipe A dan B biaya perpanjangannya Rp 80.000. Sedangkan SIM tipe C dibanderol Rp75.000 dan SIM tipe D dibanderol Rp30.000.

Dalam hal ini, biaya pembaruan kartu SIM online terkini dapat bervariasi tergantung pada jenis kartu SIM yang dimiliki pemohon. Biaya ini dimaksudkan untuk mendanai prosedur administrasi dan layanan yang diberikan polisi saat memperbarui kartu SIM. Ketentuan pembaruan SIM online

Untuk memperbarui SIM secara online, pelamar juga harus menyiapkan beberapa dokumen penting. Dokumen yang diperlukan: Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang sudah habis masa berlakunya, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), hasil pemeriksaan fisik, hasil pemeriksaan psikologi, pas foto dengan latar belakang biru (bukan foto).

Semua dokumen tersebut harus diunggah dengan jelas dan tidak buram pada saat proses perpanjangan kartu SIM online agar sistem dapat dengan mudah memverifikasi detail pemohon.

Mengetahui harga perpanjangan SIM online terkini merupakan informasi penting bagi siapa saja yang ingin memperbarui kartu SIMnya. Mengetahui biaya yang berlaku akan membantu Anda mempersiapkan biaya yang diperlukan sebelum memperbarui kartu SIM Anda.

Penting juga untuk memahami dokumen yang diperlukan agar prosedur perpanjangan dapat berjalan lancar. Jika iya, pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperbarui kartu SIM secara online dengan harga terjangkau.