REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menciptakan kondisi bisnis yang menguntungkan bagi produsen yang berinvestasi di Indonesia. Langkah ini diambil agar pengembangan industri elektronik dalam negeri menjadi lebih kompetitif dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian No. 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Konsultasi Teknis Impor Produk Elektronik. Priyadi Arie Nugroho, Direktur Industri Elektronika dan…