REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemanfaatan teknologi di pemerintahan, khususnya Kementerian Perdagangan, dimulai dengan sangat sederhana. Hal ini mencakup digitalisasi pasar, digitalisasi pembayaran, dan digitalisasi untuk menghubungkan penjual dengan pasar.
“Ini merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dalam menjamin pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari adaptasi kita terhadap kemajuan teknologi dan kemajuan zaman,” kata Jerry usai memberikan sambutan di Universitas Pelita Harapan (UPH) di Tangerang, Kamis ( 3/07/2024).
Ia menyatakan Kementerian Perdagangan, seperti kementerian dan lembaga lainnya, akan selalu terbuka terhadap kemajuan teknologi, selama tidak bertentangan dengan regulasi. Ia mengatakan bahwa mengadaptasi teknologi ke dalam aplikasi kehidupan nyata di semua sektor, termasuk perdagangan, akan berjalan seiring.
Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang dapat memastikan kemajuan teknologi bermanfaat dan tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang negatif,” ujarnya.
Merujuk pada digitalisasi pasar rakyat, Jerry menegaskan dengan memperbanyak pembayaran digital di pasar, pemerintah juga berupaya meningkatkan inklusi keuangan, misalnya dengan mencatat dengan baik aliran uang dalam transaksi digital.
Hal ini akan memudahkan nantinya untuk menilai kapan pengusaha akan mengajukan pinjaman ke perbankan,” jelasnya.
Semua itu ia sampaikan usai menghadiri konferensi internasional bertajuk “Regulatory Technology in Asia: Prospects and Challenges” di kampus UPH. Rektor UPH Jonathan L. Parapak mengatakan dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi saat ini. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa keterpurukan teknologi juga berdampak pada dunia pendidikan.
“Untuk menghadapi hal tersebut, kita perlu cepat beradaptasi dengan ekosistem inovasi,” kata Jonathan
Untuk itu, pihaknya mengumpulkan pakar teknologi dari UPH untuk berpartisipasi dalam konferensi internasional ini. Menurut Jonathan, menghadapi kemajuan teknologi seperti yang terjadi saat ini harus melibatkan forum lintas negara di dunia akademis.
“Negara-negara harus dengan cepat beradaptasi dan menerapkan kerangka hukum yang mengakui peran penting berbagai aktor dalam ekosistem inovasi dan komersialisasi, sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.
Ia mengatakan, dalam menghadapi kemajuan teknologi, regulasi menjadi hal yang sangat penting. Sebab, kata dia, tidak ada yang tahu apa tantangan ke depan akibat disrupsi teknologi yang terjadi seperti di Indonesia.
“Indonesia juga mengalami banyak hal yang tidak terduga. Jadi saya berharap kita bisa bersama-sama menatap masa depan dan melihat apa yang bisa kita lakukan bersama, mengingat kemajuan teknologi terkini,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kecerdasan Buatan dan Kebijakan Teknologi Baru Google di kawasan APAC, Eunice Huang, menambahkan bahwa kecerdasan buatan (AI) saat ini merupakan perkembangan teknologi yang sangat maju. Ia mencontohkan penggunaan ChatGPT.
“ChatGPT memiliki 100 juta pengguna saat diluncurkan dan kini memiliki 1,8 miliar pengunjung bulanan,” kata Huang.
Namun, ia menambahkan sejauh ini belum ada langkah jelas yang diambil untuk mengatasi fenomena tersebut. Terutama dari sudut pandang hukum layanan perdagangan atau dampak negatif dari platform tersebut.
“Kami berharap mendapatkan wawasan tentang bagaimana mengelola perkembangan teknologi digital, robot, dan kecerdasan buatan untuk memitigasi dampak negatif dari meningkatnya tindakan proteksionis di seluruh dunia,” jelasnya.