Categories
Kesehatan

Waspada Flu Burung, Kemenkes RI Perkuat Pemantauan pada Strain Virus HPAI H5

tonosgratis.mobi, Jakarta Kasus flu burung yang belakangan ini menyerang masyarakat di beberapa negara membuat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meningkatkan kewaspadaan.

Laporan terbaru WHO yang diterbitkan pada 11 Juni 2024 menyatakan bahwa kasus infeksi virus avian influenza tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Benggala Barat, India. Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan burung dan sembuh serta diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

Direktur Pengawasan Kesehatan dan Karantina Kementerian Kesehatan RI Achmad Farchanny Tri Adryanto mengatakan, pihaknya terus memantau strain flu burung yang berpotensi menulari manusia.

Sesuai dengan kewajiban global, di bidang kesehatan manusia, strain yang dipantau adalah HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) yaitu H5 di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Level 4 dan LPAI (Low Pathogenic Avian Influenza) yaitu H7, H9. , dan lainnya di Lab Kesehatan Rujukan Nasional,” jelas Farchani di Jakarta, Kamis 13 Juni 2024 merujuk Sehatnegeriku.

HPAI merupakan virus avian influenza yang sangat patogen dan menyebabkan penyakit parah dan angka kematian yang tinggi pada unggas yang terinfeksi. Saat ini LPAI merupakan virus avian influenza yang bersifat low patogenic dan tidak menimbulkan tanda-tanda penyakit atau penyakit ringan pada ayam atau unggas.

Menurut informasi dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), strain virus flu burung kategori HPAI dan LPAI tipe A dapat menyebabkan infeksi ringan hingga berat pada orang yang terinfeksi.

Di Indonesia, pemantauan HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan pemantauan penyakit mirip influenza (ILI) dan penyakit pernapasan akut berat (SARI) terhadap faktor risiko kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak serta lingkungan yang terkontaminasi.

“Kemudian tingkatkan surveilans penyakit ISPA berat dengan faktor risiko deteksi dini dugaan flu burung,” lanjut Fortune.

“Kami mengimbau para peternak ayam, itik, sapi atau hewan lainnya untuk menerapkan pengelolaan ternak dan kandang hewan dengan menerapkan kebersihan dan higienitas yang baik, selalu melakukan disinfektan dan mencuci tangan,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau untuk tidak menjual hewan yang sakit dan jika terjadi kematian hewan secara mendadak, apalagi dalam jumlah besar, agar segera dilaporkan.

Farchanny mengatakan Indonesia memperkuat pengawasan di pintu masuk untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penularan flu burung. Hal ini terutama dilakukan bagi pelancong dari negara-negara yang telah melaporkan kasus infeksi flu burung.

Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus flu burung, baik pada manusia, penumpang di pelabuhan, bandara, dan jalur pos di pantai barat Tanah Air, jelasnya.

Kedua, meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan, terutama daerah/negara yang telah terdeteksi kasus flu burung pada manusia. Dan mereka yang menunjukkan gejala penyakit mirip influenza (ILI) dan berisiko terpapar unggas atau produk unggas. seperti mengambil sampel Wipe sesuai dengan pedoman yang sesuai.”

Ketiga, Indonesia juga memperkuat pelaksanaan surveilans ILI di UPT Tempat Pemeriksaan Karantina Kesehatan ke-14. dan mengambil sampel pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.

Keempat, berkoordinasi dengan dinas kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit rujukan setempat. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan flu burung pada manusia, termasuk rujukan sampel ke laboratorium kesehatan masyarakat setempat dan laboratorium rujukan nasional yaitu Laboratorium Biologi Pusat Kesehatan.

Kelima, melakukan investigasi dan penanganan kasus apabila pelaku perjalanan ditemukan mengalami gejala ILI sesuai pedoman yang tepat.

Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor di wilayah kerja Pusat Karantina Kesehatan.