Categories
Bisnis

Tarif Batas Atas Tak Naik 5 Tahun, Biaya Operasional Garuda Indonesia Jebol

tonosgratis.mobi, Jakarta Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan urgensi kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat domestik. Menurut dia, biaya operasional dan persiapan saat ini sudah melebihi perhitungan, yakni. itu rusak.

Irfan mengatakan TBA tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2019. Sementara perhitungannya masih menggunakan rumus yang sama. Dia meminta agar kenaikan TBA berlaku untuk seluruh rute domestik. Kalau bisa, sudah 5 tahun tidak diangkat, kata Irfan dikutip di Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Ia menjelaskan perlunya peningkatan TBA. Pertama, industri penerbangan merupakan bidang usaha yang tunduk pada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengusaha. Menurutnya, untuk mencapai hal tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit, seperti sertifikasi dan sejenisnya.

“Itu industri yang regulasinya ketat. Kalau jadi peserta di industri ini harus ikut regulasi kan? Jadi, mahal kalau mengikuti regulasi itu,” tuturnya.

Kedua, aspek keamanan dan kualitas pelayanan bagi konsumen. Anggota nomor satu Garuda Indonesia ini menegaskan, untuk mencapainya juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, biaya operasional dan setup cukup besar, namun menurutnya biaya yang dikenakan dalam tarif tersebut masih kecil.

“Industri ini harus melindungi penumpang, konsumen, kita juga sepakat, mahal juga. Tapi tahukah Anda, dengan semua ini (pengisian) harga juga dinaikkan (dibatasi), rusak,” kata Irfan.

Di sisi lain, Irfan melihat adanya pengaruh pergerakan nilai tukar rupee. Hal ini juga mempengaruhi beberapa komponen yang terkait dengan dolar Amerika Serikat (AS).

“Nah, kalau dilihat begini, TBA kita tidak pernah naik dari tahun 2019, dengan rumus yang sama. Sekarang kita lihat kurs dollarnya Rp 16.0000, berapa harga avturnya. Komponen ini masih satu dollar. Jadi , terus terang saya terbuka untuk meminta agar TBA ini ditingkatkan agar kita maskapai penerbangan bisa bernafas ya,” ujarnya.

 

Selain itu, ia mengaku masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan mengenai besaran TBA tersebut. Menyusul kajian yang telah dilakukan oleh para pelaku industri penerbangan nasional.

“Dari sudut pandang kami, pemain di industri ini sudah habis, yang tersisa hanyalah jawabannya ya atau tidak,” ujarnya.

Dia mengatakan peningkatan jumlah TBA dapat membuka ruang bagi maskapai penerbangan untuk berinvestasi. Termasuk aspek keselamatan penumpang dan kepatuhan terhadap peraturan yang membutuhkan biaya besar.

“Kita sepakat ada TBB (persentase batas bawah) supaya kita tidak main-main lalu terus diisi tapi juga untuk keselamatan.. Tapi TBA, saya tidak minta dibuka karena tidak. boleh secara undang-undang, tapi dilonggarkan itu perhitungan yang lebih tepat ya,” tutupnya.

Tarif tertinggi adalah tingkat harga maksimum yang ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas pengatur untuk suatu barang atau jasa.

Tujuan dari plafon tarif adalah untuk melindungi konsumen dari harga yang terlalu tinggi, terutama pada industri yang persaingannya sedikit atau yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Tarif ini biasanya diterapkan pada sektor-sektor seperti transportasi, energi dan telekomunikasi.

Dengan adanya tarif tertinggi, penyedia jasa atau barang tidak diperkenankan menjual produknya di atas harga yang telah ditentukan, sehingga menjamin keterjangkauan masyarakat luas.

Namun, tarif batas atas juga harus ditetapkan secara hati-hati agar tidak merugikan penyedia layanan, yang dapat mengurangi insentif mereka untuk berinvestasi atau meningkatkan kualitas layanan.

Umumnya tarif plafon berfungsi untuk menyeimbangkan kepentingan konsumen dan penyedia jasa.