Categories
Edukasi

Terungkap, Pelaku Penganiayaan Guru SMA Hingga Buta Merupakan Residivis

PINGULU – Fakta baru tersangka kasus penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong terungkap. Diketahui bahwa terdakwa merupakan pelaku berulang setelah terlibat dalam perampokan dengan kekerasan (kuras) di wilayah tersebut beberapa tahun yang lalu. Fakta tersebut diungkap Polisi Resor (Polres) Pengulu Rejong Lepong.

Inspektur Denifida Mokhtar, kepala tim investigasi kriminal kepolisian Rajong Leban, mengatakan: “Tersangka adalah A.J. Ia kembali terlibat kasus perampokan atau pemerasan dengan kekerasan pada tahun 2014 dan kini mendekam di Penjara Kelompok IIA selama 2,5 tahun pada Senin, Agustus lalu. 7 Agustus 2023.

Dijelaskannya, tersangka AJ (45 tahun), warga Desa Simbang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejong Lepong, menyerahkan diri di Polsek Rejong Lepong sekitar pukul 23.05 WIB, Sabtu malam (8 Mei), setelah empat hari dijalani. berlari. . Setelah menyiksa korban dengan ketapel, mata kanannya menjadi buta.

Ia mengatakan, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh guru ditangani Polsek SMAN 7 Rejang Lebong yang sebelumnya ditangani Polsek Padang Ulag Tanting (PUT).

Tersangka, AJ, telah didakwa oleh penyidik ​​​​Polsek Rejong Lepong dengan beberapa tuduhan penganiayaan berat, yang direncanakan terhadap seorang pegawai negeri sipil yang melakukan pekerjaannya yang sah.

Pasal 1, Pasal 356 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) KUHP serta sub pasal 354 KUHP dibacakan dengan Pasal 353 ayat (1) KUHP sebagaimana dimaksud pada ayat (1). ). Ayat (1) Pasal 351 KUHP dan ayat (2) KUHP selain (2) ancaman hukumannya paling lama 16 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka AJ kepada penyidik ​​mengaku emosi setelah mendapat keterangan dari putranya, BDM (16).

Sementara terkait pengaduan kekerasan terhadap korban (Jahman) yang dilakukan anak tersangka (PDM), masih dalam tahap penyelidikan, ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan guru penjasorkes terjadi di SMAN 7 Rejang Lebong, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Bindu Leong pada Selasa (1/8) pukul 09.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban melihat ada siswa yang merokok di lingkungan sekolah pada jam pelajaran, dan korban menindak siswa yang merokok tersebut sebelum siswa tersebut pulang dan menelepon orang tuanya.

Selanjutnya orang tua siswa berinisial AJ mendatangi SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa pisau dan ketapel dan langsung mencari korban. Melihatnya, ia langsung mengarahkan ketapel ke mata kanannya dan melihat korban mengeluarkan darah, pelaku langsung kabur. (di antara)

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. BKKBN menyebutkan pentingnya penyediaan perlengkapan sekolah bagi anak karena bagi manusia, otak merupakan bagian penting dalam tumbuh kembang anak. Diketahui bahwa otak anak berkembang antara usia 0 dan 6 tahun. Ini disebut Zaman Keemasan. tonosgratis.mobi.co.id 11 Juni 2024