Tina Toon Temukan Ada Warga Miskin Jakarta Dicoret dari Kepesertaan KJP Plus dan KJMU
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto (Tina Tun) mengungkapkan, warga miskin yang memiliki dapur tidak termasuk dalam keanggotaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Pelajar Jakarta Unggul. KJMU). Hal itu diungkapkan Tina dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Tidak semua warga yang punya dapur mampu, apalagi anak-anak, banyak yang butuh KJP-KJMU. Jangan sampai datanya terhapus,” kata Tina dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Tina menjelaskan, dirinya kerap mendapat pesan dari warga daerah pemilihan (Defili) yang menyatakan bahwa bantuan KGP Plus dan KGM dihentikan mulai Februari 2024. Menurut masyarakat, penghentian bantuan tersebut karena perbedaan peringkat kesejahteraan ( desimal) karena sinkronisasi data.
Desil siswa dari keluarga berpendapatan rendah yang berhak menerima bantuan KJP Plus dan KJMU dikelompokkan menjadi sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4). ). Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam peringkat kesejahteraan desil 5, 6, 7, 8, 9 dan 10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU.
“Jadi setiap Februari-Maret saya sering mendapat pesan terputus, tidak bisa diterima, dan sebagainya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar anggaran pendidikan ditingkatkan guna terselenggaranya pendidikan bagi bangsa dan negara di masa depan. Panitia E DPRD DKI menyatakan KJMU awalnya memiliki anggaran sebesar Rp320 miliar, kemudian dikurangi menjadi Rp140 miliar untuk menampung penerimaan KJMU Tahap II 2023 sebanyak 19.042 siswa. Namun ternyata sejauh ini baru tujuh ribu siswa yang terdaftar sebagai penerima KJMU pada pelaksanaannya.