Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta
JAKARTA – PT TBS Energi Utama Tbk sepakat menjual dua aset pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas total 200 megawatt (MW) melalui penjualan langsung dan tidak langsung seluruh saham perseroan di PT Minhasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo . Perdana Listrik (GLP). Transaksi tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Harga jual saham tersebut mencapai kurang lebih USD 144,8 juta yang akan berdampak positif terhadap arus kas perseroan,” kata Direktur TBS Energi Utama Julie Octarina dalam keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, perseroan akan memperoleh pendapatan dari penjualan tersebut dalam bentuk uang tunai, lebih besar dari total modal yang ditanam perseroan untuk pembangunan dua PLTU sekitar 87,4 juta dolar AS. Melalui transaksi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan tunai di luar dividen yang diterima selama pengoperasian PLTU.
Namun dari sisi akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatat kerugian non tunai sekitar USD 77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mewajibkan pencatatan dimuka pendapatan konstruksi pembangkitan dan transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) hingga 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) yang berlaku. .
Oleh karena itu, nilai aset yang tercatat dalam pembukuan pada saat transaksi termasuk pendapatan masa depan yang belum ditagihkan ke PLN. “Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mempercepat transisi perusahaan menuju bisnis berkelanjutan dan mendukung tujuan kami mencapai netralitas karbon pada tahun 2030,” ujarnya.
Ia mengatakan, pendapatan dari transaksi ini akan dialokasikan pada rencana pembelian kembali saham untuk investasi di bidang berkelanjutan, memperkuat struktur permodalan perseroan dan memberikan nilai lebih kepada pemegang saham.
Implementasi rencana transaksi ini akan memungkinkan perseroan untuk mempercepat pencapaian komitmen keberlanjutan TBS 2030, sekaligus mengurangi utang konsolidasi perseroan hingga lebih dari 70% untuk menciptakan nilai tambah yang akan meningkatkan fleksibilitas perseroan untuk melakukan investasi lebih besar. Di bidang bisnis berkelanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik dan pengelolaan limbah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih beragam, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya meningkatkan nilai investasi bagi pemegang saham perseroan.
Transaksi tersebut diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon perusahaan sebesar 80% atau sekitar 1,3 juta ton CO2 setara (tCO2e) per tahun, yang dihitung dengan metodologi Protokol GRK, dan divalidasi melalui tahap penjaminan oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini memperkuat komitmen perusahaan terhadap tujuan iklim global, sekaligus menegaskan dedikasinya untuk mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.
“Transaksi ini akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir dan salah satu dari sedikit perusahaan terkemuka di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen mencapai netralitas karbon. Bersamaan dengan divestasi kepemilikan tidak langsung perseroan di Pyton Energy pada tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan sebesar lebih dari USD 100 juta” di mana keuntungan ini berkelanjutan. Investasi telah dan akan dilakukan dalam pengembangan usaha,” ujarnya.