Beli BBM Subsidi Mau Dibatasi, Buruh: Bikin Resah Rakyat
tonosgratis.mobi, Jakarta Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar subsidi dalam waktu dekat. Hal ini dinilai hanya akan membuat khawatir masyarakat sebagai pengguna subsidi BBM.
Ide tersebut salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspectan Indonesia), Mirah Sumirat. Ia meyakini kebijakan pupuk tidak akan berjalan lancar sesuai rencana.
“Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil keputusan lain yang akan membuat masyarakat khawatir. Mengapa saya katakan akan membuat masyarakat khawatir? Kalau dikatakan akan ketat, praktiknya tidak akan baik. as x “ada yang tertulis di aturan,” kata Mirah saat dihubungi tonosgratis.mobi, Kamis (7/11/2024).
Ia khawatir instruksi yang diberikan pemerintah pusat terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Misalnya, masyarakat yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi BBM malah dimasukkan ke dalam kelompok penerima.
“Mungkin seseorang yang tidak boleh dimasukkan ke dalam kelompok terbatas berarti dia berhak bergabung,” ujarnya.
Oleh karena itu menurut saya sebagai negara yang akan berkembang, Indonesia Emas dan lain-lain, menurut saya tidak perlu ada pembatasan apa pun, kata Mirah.
Di sisi lain, ia menduga undang-undang pelarangan penggunaan subsidi BBM merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi tanggung jawab publiknya.
Oleh karena itu pencabutan dukungan, dukungan adalah tanggung jawab negara terhadap rakyat. Jika negara menghilangkan dukungan maka negara lepas tanggung jawab mengurus rakyatnya, ujarnya.
Selain itu, Mirah memperkirakan tindakan pembatasan tersebut akan berujung pada penghapusan subsidi BBM dan penggantiannya dengan jenis lain.
Jadi pelan-pelan kita curigai seiring berjalannya waktu, Pertalite akan dihapuskan ya, akhirnya digantikan Pertamax, katanya.
“Ibarat dulu kita hilangkan ketergantungan pada minyak, lama kelamaan digantikan gas, lama kelamaan gas semangka itu akan hilang kan? untuk menghilangkan atau membatasi dukungan tersebut,” tanyanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan penggunaan subsidi BBM. Ia mengatakan sanksi akan dimulai pada 17 Agustus 2024.
Diketahui, ada rencana pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Khusus (JBKP) Pertalite. Namun kebijakan tersebut masih menunggu finalisasi peraturan yang bertujuan untuk mereformasi Perpres 191/2014.
Dia mengatakan pembatasan adalah cara untuk mengurangi konsumsi dan polusi. Menurutnya, hal ini setara dengan peralihan dari bensin ke bioetanol.
Lalu ada persoalan penggunaan bahan bakar, sekarang kami berencana segera mempromosikan bioetanol sebagai pengganti bahan bakar, kata Menteri Luhut melalui laman Instagram @luhut.pandjaitan yang dikutip Rabu (10/7/2024).
Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah polutan yang mencemari udara. Kata dia, dalam hal ini akan tercipta efisiensi anggaran.
“Jadi pencemaran udara bisa cepat berkurang, karena sulfur ini lebih dari 500 ppm ya, kita ingin sulfurnya 50 ppm. Saya pikir kita bisa menghemat lebih dari itu,” katanya.
Menteri Administrasi Luhut mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah mulai mempersiapkan penerapan sanksi tersebut. Ia berharap pada 17 Agustus 2024, masyarakat yang tidak menerima subsidi berhenti menggunakannya.
“Dia memberikan dukungan yang tidak tepat, sekarang Pertamina sudah siap dan saya berharap tanggal 17 Agustus kita mulai di mana kita akan mengurangi masyarakat yang tidak berhak memberikan dukungan itu, kita akan daftarkan di sana,” ujarnya.
Dengan pembatasan tersebut, ia yakin akan menurunkan kadar belerang penyebab polusi udara. Dampaknya, angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) pun berkurang.
“Kemudian akan menghemat (biaya) pelayanan kesehatan hingga tambahan pembayaran BPJS sebesar Rp 38 triliun. Jadi sebenarnya banyak proyek di negeri ini yang perlahan-lahan terselesaikan,” ujarnya.