Bolehkah Pengidap Penyakit Jantung Naik Pesawat? Ini Kata Dokter
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penderita penyakit jantung koroner bisa terbang dengan aman sebagai penumpang pesawat. Namun dr Sugi SPKP dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, pakar kedokteran penerbangan, mengatakan penderita penyakit jantung koroner sebaiknya melakukan tindakan pemeriksaan medis yang diperlukan sebelum naik pesawat.
“Mengapa penumpang yang pernah menjalani operasi jantung hanya diperbolehkan terbang jika sudah selesai operasi lebih dari 10 hari? Karena ketika berada di atas (ketinggian terbang), udara akan terjadi pemuaian dan berbahaya bagi jantungnya,” kata Syugi dalam seminar online di Jakarta, Selasa (26/6/2024).
Tsugi mengatakan penerbangan udara bukanlah kondisi ideal untuk sirkulasi tubuh. Akibat pengaruh tekanan dan konsentrasi oksigen yang rendah (hipoksia), suhu dan kelembapan udara menjadi rendah, serta ruang gerak menjadi terbatas. Rendahnya tekanan oksigen di dalam kabin pesawat dapat menyebabkan udara mengembang sehingga dapat memperburuk kondisi jantung yang baru dioperasi kurang dari 10 hari.
Tsugi mengatakan dehidrasi di ketinggian dapat mempengaruhi tekanan darah, memperburuk kondisi jantung seperti gagal jantung, penyakit arteri koroner (CAD) atau aritmia. Stres akibat kegelisahan atau turbulensi perjalanan juga dapat memperburuk tekanan darah tinggi atau penyakit jantung koroner. Oleh karena itu, konsultasikan dengan penyedia layanan kesehatan sebelum melakukan penerbangan (pra-penerbangan konsultasi) untuk menilai kestabilan kondisi tubuh Anda dan rekomendasi pra-penerbangan apa pun yang bertujuan untuk mempersiapkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan udara.
“Untuk persiapan penerbangan, dokter spesialis kedokteran penerbangan biasanya membutuhkan data tentang sifat dan lama perjalanan, tujuannya kemana, atau nanti kita bisa melihat kebutuhan khusus seperti apakah membutuhkan kursi roda, oksigen, atau apakah a diperlukan diet khusus,” kata Seigi.