AIPKI Tegaskan Bullying di Lingkungan Pendidikan Kedokteran Harus Diakhiri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menekankan pentingnya menghilangkan bullying dalam dunia pendidikan kedokteran. Apalagi pasca kasus miris seorang dokter PPDS Universitas Diponegoro yang diduga bunuh diri akibat dianiaya oleh orang lanjut usia.
AIPKI menegaskan penyiksaan bukanlah tradisi yang perlu dipertahankan. “Kami di AIPKI menganjurkan jangan ada penyiksaan, itu bisa diterima. Karena penyiksaan bukanlah praktik yang baik,” kata Presiden AIPKI Profesor Budi Santoso, usai pembukaan Mukernas Nasional Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) di Jakarta, Sabtu. (10 Desember 2024).
Namun menurut Budi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memerlukan pendekatan yang lebih baik dalam menangani kasus penyiksaan. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Kesehatan Khusus Anestesiologi (PPDS) di Undip adalah tindakan yang salah. Pasalnya, proses dingin ini merugikan masyarakat dan mahasiswa lain yang mungkin tidak terlibat dalam kasus pencemaran nama baik ini.
“Penangguhan itu sangat merugikan masyarakat, karena orang-orang yang tidak terkait juga ikut terdampak. “Jadi kami berharap dapat menangani kasus-kasus penyiksaan dengan lebih baik di masa depan dan melibatkan semua pihak yang terlibat dengan cara yang lebih bijaksana dan lebih baik,” kata Profesor Budi.
Budi berpendapat, hukuman dalam kasus penyiksaan ini tidak boleh hanya ditujukan kepada pelakunya saja. Jika setelah diselidiki terbukti ada tindak pidana, Budi mengamini pelakunya harus mendapat hukuman berat.
“Jika penyiksaan terbukti, saya setuju semua orang akan dipecat.” Namun hal ini harus dilakukan setelah dilakukan penyelidikan yang wajar, karena bisa saja pelaku telah melakukan tindakan pelecehan tanpa sepengetahuan orang-orang di kampus. “Kalau terbukti, saya terima hukuman apa pun,” kata Budi.
Selain soal hukuman, ia juga meminta pemerintah ikut aktif dalam kampanye melawan penyiksaan di dunia pendidikan kedokteran. Profesor Budi yang juga Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga mengatakan, sejak tahun 2018, FK Unair telah menerapkan metode dan sistem pelaporan dalam penanganan kasus penyiksaan.
Sebagai upaya preventif, FK Unair juga menyelenggarakan seminar dan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran anti-bullying di kalangan mahasiswa dan seluruh masyarakat. “Tetapi yang terpenting saat ini adalah pencegahan. “Kita harus mencegah penyiksaan lainnya,” katanya.
Gumanti Awaliyah