Anak Perempuan yang Haid Lebih Cepat Berisiko Menopause Lebih Awal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dokter Surahman Hakim MPH dari Kelompok Staf Medis Obstetri dan Ginekologi (KSM) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo mengatakan, perempuan yang sebelumnya sempat tertunda, diusahakan terlebih dahulu. Sebab, menstruasi bisa datang sebelum waktunya.
Menarche dini akan terjadi pada anak pramenstruasi, kata Surahman dalam diskusi online yang dihadirinya di Jakarta, Senin (26/2/2024).
Surahman mengatakan, anak perempuan mendapat telur dari ibunya. Pada anak-anak, sel telur stabil selama masa perkembangan dari bayi hingga remaja. Selama masa remaja atau dewasa muda, hormon di otak mulai mengontrol pematangan sel telur secara bertahap.
Jika menarche terjadi lebih awal, perkembangan kedua alat reproduksi pria atau wanita berlangsung cepat, dan jumlah sel telur cepat habis.
“Jika musim kawin atau perkawinan terjadi pada usia yang sangat dini, kemungkinan besar kesuburannya akan cepat berakhir karena telurnya sudah matang,” kata Surahman.
Dokter lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, perkembangan nutrisi anak dan paparan hormon luar mempercepat pematangan ovarium atau sel telur sehingga menyebabkan menstruasi dini.
Dikatakannya, rata-rata anak perempuan kini menstruasi pada usia 9 tahun, atau pada kelas tiga atau empat sekolah dasar, dibandingkan sekitar 20 tahun lalu, ketika anak perempuan mulai menstruasi pada usia 11 atau 12 tahun.
Hal ini disebabkan pengaruh makanan olahan yang dapat mempengaruhi pembentukan hormon estrogen pada wanita. Selain itu, meningkatnya polusi udara juga berdampak pada menstruasi pertama.
“Jadi kadang itu berdampak pada bayi kita, jadi itu penyebab alami sebelum ibu hamil,” ujarnya.
Surahman mengatakan, para ibu tidak perlu khawatir mengalami pertumbuhan seksual sekunder seperti payudara stadium 3 dan rambut kemaluan karena bayinya akan segera mendapat menstruasi pertama di tahun-tahun mendatang.
Jika dalam banyak kasus tidak ada tanda-tanda perkembangan seksual sekunder yang diharapkan sebelum usia 15 tahun, kelainan kromosom, kelainan genetik, atau penyakit harus diidentifikasi di daerah lahir anak.