Bayi dan Balita Berisiko Alami Overtreatment, Layanan Berbasis Bukti Penting untuk Cegah Dampak Negatif
tonosgratis.mobi, JAKARTA – Kurangnya pengobatan atau kelebihan pembayaran menjadi permasalahan penting yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap layanan medis, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
Pendiri dan dokter Concerned Parents Foundation (YOP) Dr. Purnamawati Sujud, Sp.A(K) , MMPAED mengungkapkan, anak-anak sering menjadi korban overdosis obat dan terutama dalam pengobatan penyakit menular.
“Penelitian kami masih menemukan bahwa pengobatan berlebihan yang tidak perlu lebih banyak merugikan daripada menguntungkan. Pendapat kedua,” Hal tersebut disampaikannya dalam seminar “Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Akurat dan Tepat Guna Bagi Masyarakat” yang diselenggarakan di Hotel Areduta pada Rabu, 31 Juli 2024.
Wati mengatakan, ada dua kondisi kesehatan anak yang membuat mereka berisiko mendapat layanan yang tidak perlu di layanan kesehatan. Kedua kondisi tersebut adalah batuk; Pilek dan diare.
“Batuk, flu, dan diare, dua. Itu risiko terbesar dalam pengobatan. Padahal, virus itu bisa hilang dengan sendirinya,” ujarnya.
Berdasarkan penelitiannya, terdapat kecenderungan overtreatment dalam pelayanan kesehatan, pemberian obat dan pelayanan yang tidak diperlukan. Menurutnya, pengambilan keputusan yang berlebihan dalam pelayanan kesehatan tidak memberikan manfaat dan risiko kesehatan lebih besar daripada manfaatnya. Termasuk memberikan antibiotik yang dirasa tidak perlu.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap orang berhak mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, kata Wati. Menurut WHO, pasien harus menerima pengobatan yang memenuhi kebutuhan individu dan pada waktu yang tepat. Perawatan yang baik adalah ketika pengobatan diberikan dengan informasi yang akurat dan dengan biaya serendah mungkin.
“Pendeknya, Pelayanan kesehatan yang baik dan aman adalah pelayanan yang berbasis bukti,” tegas Dr. Wati.
Perawatan yang berlebihan tidak hanya menimbulkan risiko terhadap kesehatan pasien, namun juga berdampak pada biaya pelayanan kesehatan.
Sejahtera Primus Dorimulu, CEO PT Investortrust Indonesia, mengatakan permasalahan overtreatment menjadi perhatian besar banyak pihak. Temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan adanya kecurangan atau penipuan terhadap tiga rumah sakit swasta di Jawa Tengah dan Sumut serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merugikan BPJS Kesehatan hingga Rp 35 miliar.
“Penipuan yang terdeteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat dugaan bahwa rumah sakit punya kebiasaan mengeluarkan uang berlebihan. Beberapa asosiasi menduga bahwa situasi ini telah menjadi sistemik di banyak rumah sakit ketika mereka berusaha untuk menutupi biaya. Itu adalah investasi pada peralatan medis yang mahal,” jelas Primus Dorimulu.
Oleh karena itu, menurut dr Wati, layanan kesehatan berbasis bukti (evidence based Medicine) penting dalam mencegah praktik medis yang berlebihan.
“Pelayanan terbaik adalah dosis yang tepat dan memenuhi kebutuhan medis pasien. “Yang terbaik adalah bila ditangani dengan waktu yang cukup dan biaya yang lebih rendah,” kata Dr. Watt.
Ada apa dengan Dr.Dr. Emira E. Oepangat dari Caring Parents Foundation mengatakan, “Manfaat pengobatan berbasis bukti (EBM) mencakup pengendalian biaya yang mencegah penipuan, pemborosan, dan penyalahgunaan, serta memastikan penggunaan data yang berpusat pada pasien. Selain itu, EBM telah menjalin kemitraan dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan pertukaran data yang lancar dan transparan, serta data langsung dan terbuka untuk penelitian dan inovasi.”
Pada saat yang sama, Menurut analis kebijakan publik Agus Pambagio; Masalah utama dengan pengobatan yang berlebihan adalah pasien tidak memahami hak mereka untuk mempertanyakan rekomendasi pengobatan.
“Pasien mungkin tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk menanyakan atau memahami rekomendasi pengobatan yang diberikan oleh dokter, sehingga mereka cenderung menerima semua tindakan yang dianjurkan tanpa mempertimbangkan apakah tindakan tersebut perlu atau tidak,” ujarnya dalam diskusi Investortrust Power Talk, “Pentingnya tindakan tersebut. kesehatan, bermanfaat dan bermanfaat bagi masyarakat,” Jakarta. 31 Juli 2024.
Komisioner IX DPR RI Rahmad Handoyo, A menyoroti pentingnya etika dan integritas dalam etika kedokteran.
“Tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Mungkin ada implikasi hukumnya, terutama terkait pembayaran dari industri farmasi,” tegasnya. Rahmad mengingatkan, pengobatan berlebihan tidak hanya merugikan pasien tetapi juga berpotensi melanggar hukum, apalagi jika terjadi rasa puas diri atau kolusi tidak etis antara tenaga medis dan industri farmasi.
Mengatasi masalah ini mendorong masyarakat untuk lebih kritis terhadap rekomendasi pengobatan dan mempertimbangkan layanan kesehatan berbasis bukti. Transparansi dan kejujuran dari penyedia layanan kesehatan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem dan memastikan perawatan yang tepat dan aman bagi semua pasien.