Bullying di Binus School Serpong, Kemendikbud Angkat Suara
JAKARTA – Ada kasus perundungan di Binus School Serpong dan disebut-sebut melibatkan putra Vincent Rompies. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun turut merespons permasalahan ini.
Wakil Presiden Badan Kerjasama dan Komunikasi Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Anang Ristanto mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kekerasan di sekolah.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan mitra terus melakukan perjuangan melawan kekerasan di dunia pendidikan,” ujarnya dalam pesan singkat yang tertera, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: SMA Binus Serpong Blak-blakan Soal Pelecehan Anak yang Tewaskan Vincent Rompies
Sebelumnya, perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong, Tangsel, viral di media sosial.
Kronologi kejadian yang juga beredar di media sosial mengungkap siswa kelas 3 Binus School Serpong yang tergabung dalam geng bernama Geng Tai melakukan kekerasan.
Mereka menyerang korban di warung luar sekolah. Namun korban tidak protes karena mengancam akan menyiksa bahkan membunuh adik korban yang duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca juga: Memahami Berbagai Jenis Bullying yang Menjadikan 3 Dosa Mematikan dalam Pendidikan
Anang melanjutkan, untuk mencegah kekerasan di sekolah, Permendikbudristek No 46 Tahun 2023. Kami menerbitkan Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.
“(Permendikbudristek) bertujuan untuk menciptakan kondisi pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta menghindarkan seluruh siswa dari unsur atau kekerasan,” tutupnya.
Sebelumnya, Humas Binus School Serpong Haris Suhendra membenarkan adanya kejadian perundungan yang dialami salah satu siswanya. Saat ini, permasalahan tersebut berada di tangan pihak sekolah.