OJK Pungut Denda Rp 3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
tonosgratis.mobi, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha di pasar modal. Tercatat, denda yang terkumpul sebesar Rp 3,6 miliar selama April 2024.
Anarno Dajjadi, Direktur Eksekutif OJK Pasar Modal, Pengawasan Derivatif Keuangan dan Pertukaran Karbon, menjelaskan pelanggar akan dikenakan denda. Hal ini merupakan tindakan penegakan hukum di sektor pasar modal.
Ia juga mengatakan denda sebesar Rp 3,6 miliar dikenakan kepada keempat pihak tersebut. Ini termasuk tiga manajer investasi dan satu eksportir.
“Terkait penegakan hukum pasar modal, pada bulan April 2024 OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dan/atau denda sebesar Rp 3,6 miliar terhadap tiga manajer investasi dan satu emiten jika terjadi pelanggaran di sektor pasar modal,” kata Anarno, Senin (13 Mei 2024) saat konferensi pers rapat dewan bulanan April 2024.
Ini melengkapi tindakan penegakan hukum dari Januari hingga April 2024. Pada periode tersebut, OJK juga mengenakan denda sebesar Rp 22,37 miliar kepada sejumlah pihak, kata Anaruno.
“Selama tahun 2024, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 55 pihak pengusut kejadian di pasar modal. Sanksi administratif berupa denda Rp 22,375 miliar, 14 perintah tertulis, 1 izin pribadi dicabut dan dua kali teguran tertulis,” ujarnya. dikatakan. Dia menjelaskan. Bos OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Stabil
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan Indonesia sangat stabil. Mengingat gejolak perekonomian dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik global.
Ketua Komisi OJK Mahendra Segar mengatakan kinerjanya masih stabil. Demikian rangkuman Rapat Bulanan Komisaris (RDKB) hingga April 2024.
“RDK menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan aktivitas yang moderat,” kata Mahindra dalam konferensi pers bulanan RDK April 2024 pada Senin, 13 Mei 2024. Ta.
Situasi ini didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat, ujarnya. Namun di tengah ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik.
“Tren penurunan inflasi juga lebih rendah dari ekspektasi pasar sehingga memberikan tekanan pada pasar keuangan global,” ujarnya.
Dia mencatat bahwa pertumbuhan PDB AS melambat menjadi 1,6% pada kuartal tersebut dibandingkan dengan pertumbuhan 3,4% pada kuartal sebelumnya. Penurunan ini merupakan yang terendah dalam dua tahun terakhir.
Sementara itu, Bank Sentral Eropa (ECB) dan Bank of England (BOE) menghadapi dilema antara rendahnya pertumbuhan ekonomi Eropa dan masih tingginya inflasi.
“Namun, pasar memperkirakan ECB dan BOA akan memangkas suku bunga untuk menstimulasi perekonomian masing-masing.”
Pada saat yang sama, aktivitas perekonomian Tiongkok diyakini melebihi ekspektasi pasar. Namun hal tersebut masih dipengaruhi oleh lemahnya permintaan rumah tangga. Oleh karena itu, pemerintah Tiongkok bermaksud untuk terus menerapkan kebijakan moneter yang tepat.
Secara global, Mahindra mengatakan inflasi inti meningkat. Hal ini mencerminkan peningkatan permintaan selama periode pemilu dan bulan Ramadhan.
Aktivitas manufaktur juga meningkat karena volume pesanan dan produksi baru. Penguatan tersebut terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 5,04 persen year-on-year, sedangkan pada triwulan I-2024 naik menjadi 5,11 persen year-on-year.
“Pertumbuhan terutama didorong oleh peningkatan belanja organisasi nirlaba yang melayani rumah tangga, disingkat LNPRT, sebesar 24,3 persen, dan peningkatan belanja pemerintah sebesar 19,9 persen,” jelasnya.
“Ke depan, kita perlu mencermati kemungkinan normalisasi pertumbuhan ekonomi pada masa pemilu dan setelah berakhirnya Ramadhan, serta kemungkinan berlanjutnya normalisasi ekspor akan menghambat pertumbuhan,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 45 pihak pada Januari hingga Maret 2024 untuk mengusut kejadian di pasar modal.
Hal tersebut diungkapkan Anarno Djajadi, Direktur Eksekutif Pengawasan Perdagangan Karbon Otoritas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Jasa Keuangan (OJK), dalam konferensi pers bulanan RDK pada Selasa, Maret 2024 (4 Februari 2024).
Terkait penegakan hukum pasar modal selama tahun 2024, OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 45 pihak pengusut kejadian di pasar modal, kata Anarno.
Sanksi yang diberikan antara lain sanksi administratif berupa denda Rp 17,275 miliar, 13 perintah tertulis, satu kali pembekuan izin pribadi dan satu kali pencabutan izin pribadi, serta dua kali teguran tertulis.
Selanjutnya, OJK menjatuhkan dua sanksi administratif terhadap 179 pelaku pasar modal jasa keuangan, serta denda keterlambatan senilai Rp 15,742 juta dan 25 teguran tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan. Bentuk teguran tertulis selain penundaan.
Sementara itu, Anarno mengatakan masih ada 123 jalur penawaran umum dengan perkiraan jumlah dana Rp 59,68 triliun.
“Keinginan penggalangan dana di pasar modal terlihat dari hingga 28 Maret 2024 sudah terdaftar 15 emiten baru dan nilai penawaran umum mencapai Rp 48 triliun. Sementara itu, masih ada 123 emiten merupakan jalur penawaran umum dengan perkiraan nilai indeks Rp 59,68 triliun,” tutupnya.