Pemudik hanya Boleh Istirahat di Rest Area 30 Menit, Cukupkah?
JAKARTA – Pemerintah mempersilakan penumpang beristirahat di tempat peristirahatan tidak lebih dari 30 menit agar bisa bergantian dan tidak menimbulkan kerumunan. Rentang waktu ini sepertinya terlalu singkat, namun bagaimana sebenarnya perhitungannya?
Anggota Unsur Masyarakat BPJT Tulus Abadi mengatakan, tersedia Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) bagi pemudik di sepanjang tol. Dalam hal ini TIP dibedakan menjadi 3 jenis, antara lain TIP tipe A, tipe B, dan tipe C.
“Penumpang diimbau untuk tidak berlama-lama di TIP, minimal 30 menit istirahat di tempat peristirahatan untuk menghindari kemacetan kendaraan,” kata Tulus dalam keterangan resmi BPJT PUPR.
Seperti yang Anda ketahui, sebagian besar pelancong menggunakan rest area untuk istirahat berjam-jam. Akibatnya, kendaraan menumpuk di rest area sehingga menimbulkan antrian panjang.
Direktur Konsultan Keamanan dan Pertahanan Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan penumpang sebenarnya hanya membutuhkan waktu 15-30 menit untuk beristirahat di tempat peristirahatan. Namun, pengemudi dan penumpang harus memanfaatkan waktu tersebut sebaik-baiknya agar merasa segar dalam melanjutkan perjalanan.
“Berkendara maksimal 3 jam, lalu istirahat 15-30 menit sesekali. Apa pun? Segarkan otot, saraf, dan otak Anda. “Jadi jangan hanya mengajak mereka ke tempat peristirahatan, manfaatkan waktu istirahatmu sebaik-baiknya,” kata Sony saat dihubungi.
Sony menekankan peregangan penting dilakukan tubuh setelah berjam-jam berkendara untuk menghilangkan rasa lelah. Namun, hal tersebut belum cukup membuat bodi benar-benar siap untuk berkendara kembali.
“Pengemudi pasti harus keluar dari kendaraan lalu mencari tempat yang teduh dan nyaman untuk mendapatkan ketenangan. “Kalau ngantuk, satu-satunya cara adalah tidur dan tidak minum kopi,” kata Sony.
Untuk menghindari rasa kantuk berlebih saat berkendara, Sony menyarankan pengemudi untuk mempersiapkan diri 3 hari sebelum keberangkatan. Maka luangkan waktu sehari sebelum perjalanan untuk istirahat total, artinya tidak melakukan aktivitas apa pun yang menguras stamina.